KOMUNI – BOLEHKAH MENERIMA KOMUNI DUA KALI DALAM SEHARI?
Posted by liturgiekaristi on March 16, 2011
Satu pertanyaan dari umat
“Dulu waktu saya masih anggota mudika, sangat aktif membantu pastor melayani misa ke stasi2. Senang bisa ikut bersama dan melihat langsung capeknya Imam melayani umat. Yang ingin saya tanyakan, kalo saya ikut menghadiri misa ke stasi2 berarti kadang dalam sehari saya ikut menerima komuni dua kali. Apakah itu diperbolehkan untuk umat??”.
PENCERAHAN DARI BAPAK ONGGO LUKITO
KHK 921 § 2 Meskipun pada hari yang sama telah menerima komu…ni suci, sangat dianjurkan agar mereka yang berada dalam bahaya maut menerima komuni lagi.
Jadi boleh menyambut komuni lebih dari sekali, kalau tetap mengikuti seluruh perayaan yang kedua kali, dan tidak masuk gereja hanya untuk menerima komuni lagi.
Leave a Reply