BOLEHKAH TERIMA KOMUNI DUA KALI DALAM SEHARI?
Posted by liturgiekaristi on June 22, 2011
Salam Damai., sy mau bertanya ; bolehkah umat Katolik menyambut Tubuh Kristus 2x dalam sehari dalam 2 perayaan Misa yg berbeda waktu dan tempat ?
Daniel Pane Hukum Kanon menganjurkan normalnya hanya satu kali menyambut Komuni dalam satu kali. Rakus rohani bukanlah hal yang baik. Minimal adalah satu kali dalam satu tahun dan maksimal 2 kali dalam satu hari.
Satu pertanyaan dari umat
“Dulu waktu saya masih anggota mudika, sangat aktif membantu pastor melayani misa ke stasi2. Senang bisa ikut bersama dan melihat langsung capeknya Imam melayani umat. Yang ingin saya tanyakan, kalo saya ikut menghadiri misa ke stasi2 berarti kadang dalam sehari saya ikut menerima komuni dua kali. Apakah itu diperbolehkan untuk umat??”.
PENCERAHAN DARI BAPAK ONGGO LUKITO
KHK 917 Yang telah menyambut Ekaristi mahakudus, dapat menerimanya lagi hari itu hanya dalam perayaan Ekaristi yang ia ikuti, dengan tetap berlaku ketentuan Kanon 921 § 2.
KHK 921 § 2 Meskipun pada hari yang sama telah menerima komu…ni suci, sangat dianjurkan agar mereka yang berada dalam bahaya maut menerima komuni lagi.
Jadi boleh menyambut komuni lebih dari sekali, kalau tetap mengikuti seluruh perayaan yang kedua kali, dan tidak masuk gereja hanya untuk menerima komuni lagi.
Leave a comment