Ordinarium TE DEUM
Posted by liturgiekaristi on December 22, 2015
Albert Hansel bertanya
Admin mohon maaf kalau sedikit menyimpang dari topik, saya tertarik tentang pembahasan ordinarium pustardos yang disarankan tidak digunakan dalam misa natal terkait hak cipta karena terkesan mirip dengan beberapa lagu natal yang ada. Namun bagaimana tanggapan admin dengan ordinarium te deum yang sangat mirip dengan madah te deum itu sendiri? Terima kasih dan mohon pencerahannya.
SEPUTAR LITURGI DAN PERAYAAN EKARISTI GEREJA KATOLIK INDONESIA menjawab:
Sdr. Albert Hansel, madah “Te Deum” merupakan sebuah madah kuno dari tradisi dalam Ritus Roma, biasanya dipakai dalam ibadat bacaan dalam ofisi/brevir/ibadat harian, dan biasanya juga dipakai dalam misa tahbisan serta dalam misa akhir tahun. Hampir semua nyanyian Gregorian, tidak diciptakan oleh “seseorang”, melainkan ada dari “kebiasaan menyanyikan suatu teks yang kemudian dinotasikan” hingga sekarang terbentuk notasi gregorian/balok/angka.
Jadi, mengenai hak cipta, diserahkan kepada pihak hierarki (saya tidak tahu persis siapa, mungkin Kongregasi Liturgi, atau Ajaran dan Iman, yang ada di Vatikan). Buku nyanyian Puji Syukur, selain telah mendapat Imprimatur dan Nihil Obstat, juga sudah mendapat “recognitio” dari Vatikan sendiri. Dalam Puji Syukur pun juga terdapat “pertanggungjawaban” (lihat di halaman akhir) dalam segi alkitabiah, teologi, tradisi, aksentuasi, hak cipta, dan lain sebagainya. Karena telah mendapat “recognitio” dari Vatikan sendiri (meskipun sebenarnya beberapa lagu seperti ordinarium yg tidak sesuai TPE harus dialihkan fungsinya), maka otomatis ordinarium bertema “Te Deum” pun juga mendapat ijin dari pihak Vatikan.
Hal ini berbeda dengan ordinarium Pustardos, yang jika ditelusuri ternyata belum mendapatkan ijin untuk “merombak” kembali lagu yang telah diciptakan.
Leave a comment