Seputar Liturgi Ekaristi Gereja Katolik

Seputar Liturgi Ekaristi Gereja Katolik

  • Majalah Liturgi KWI

  • Kalender Liturgi

  • Music Liturgi

  • Visitor

    free counters

    widget

    Please do not change this code for a perfect fonctionality of your counter
    widget

    Free Hit Counters

    widget

    Please do not change this code for a perfect fonctionality of your counter
    widget

    free statistics

    widget

    Please do not change this code for a perfect fonctionality of your counter
    widget

    hit counters



    widget flash

    widget

    Please do not change this code for a perfect fonctionality of your counter
    widget

    web page counter

  • Subscribe

  • Blog Stats

    • 1,255,617 hits
  • Kitab Hukum Kanonik, Katekismus Gereja Katolik, Kitab Suci, Alkitab, Pengantar Kitab Suci, Pendalaman Alkitab, Katekismus, Jadwal Misa, Kanon Alkitab, Deuterokanonika, Alkitab Online, Kitab Suci Katolik, Agamakatolik, Gereja Katolik, Ekaristi, Pantang, Puasa, Devosi, Doa, Novena, Tuhan, Roh Kudus, Yesus, Yesus Kristus, Bunda Maria, Paus, Bapa Suci, Vatikan, Katolik, Ibadah, Audio Kitab Suci, Perjanjian Baru, Perjanjian Lama, Tempat Bersejarah, Peta Kitabsuci, Peta Alkitab, Puji, Syukur, Protestan, Dokumen, Omk, Orang Muda Katolik, Mudika, Kki, Iman, Santo, Santa, Santo Dan Santa, Jadwal Misa, Jadwal Misa Regio Sumatera, Jadwal Misa Regio Jawa, Jadwal Misa Regio Ntt, Jadwal Misa Regio Nusa Tenggara Timur, Jadwal Misa Regio Kalimantan, Jadwal Misa Regio Sulawesi, Jadwal Misa Regio Papua, Jadwal Misa Keuskupan, Jadwal Misa Keuskupan Agung, Jadwal Misa Keuskupan Surfagan, Kaj, Kas, Romo, Uskup, Rosario, Pengalaman Iman, Biarawan, Biarawati, Hari, Minggu Palma, Paskah, Adven, Rabu Abu, Pentekosta, Sabtu Suci, Kamis Putih, Kudus, Malaikat, Natal, Mukjizat, Novena, Hati, Kudus, Api Penyucian, Api, Penyucian, Purgatory, Aplogetik, Apologetik Bunda Maria, Aplogetik Kitab Suci, Aplogetik Api Penyucian, Sakramen, Sakramen Krisma, Sakramen Baptis, Sakramen Perkawinan, Sakramen Imamat, Sakramen Ekaristi, Sakramen Perminyakan, Sakramen Tobat, Liturgy, Kalender Liturgi, Calendar Liturgi, Tpe 2005, Tpe, Tata Perayaan Ekaristi, Dosa, Dosa Ringan, Dosa Berat, Silsilah Yesus, Pengenalan Akan Allah, Allah Tritunggal, Trinitas, Satu, Kudus, Katolik, Apostolik, Artai Kata Liturgi, Tata Kata Liturgi, Busana Liturgi, Piranti Liturgi, Bunga Liturgi, Kristiani, Katekese, Katekese Umat, Katekese Lingkungan, Bina Iman Anak, Bina Iman Remaja, Kwi, Iman, Pengharapan, Kasih, Musik Liturgi, Doktrin, Dogma, Katholik, Ortodoks, Catholic, Christian, Christ, Jesus, Mary, Church, Eucharist, Evangelisasi, Allah, Bapa, Putra, Roh Kudus, Injil, Surga, Tuhan, Yubileum, Misa, Martir, Agama, Roma, Beata, Beato, Sacrament, Music Liturgy, Liturgy, Apology, Liturgical Calendar, Liturgical, Pope, Hierarki, Dasar Iman Katolik, Credo, Syahadat, Syahadat Para Rasul, Syahadat Nicea Konstantinople, Konsili Vatikan II, Konsili Ekumenis, Ensiklik, Esniklik Pope, Latter Pope, Orangkudus, Sadar Lirutgi

Archive for the ‘e. MUSIK LITURGI’ Category

Ordinarium TE DEUM

Posted by liturgiekaristi on December 22, 2015


Albert Hansel bertanya

Admin mohon maaf kalau sedikit menyimpang dari topik, saya tertarik tentang pembahasan ordinarium pustardos yang disarankan tidak digunakan dalam misa natal terkait hak cipta karena terkesan mirip dengan beberapa lagu natal yang ada. Namun bagaimana tanggapan admin dengan ordinarium te deum yang sangat mirip dengan madah te deum itu sendiri? Terima kasih dan mohon pencerahannya.

SEPUTAR LITURGI DAN PERAYAAN EKARISTI GEREJA KATOLIK INDONESIA menjawab:

Sdr. Albert Hansel, madah “Te Deum” merupakan sebuah madah kuno dari tradisi dalam Ritus Roma, biasanya dipakai dalam ibadat bacaan dalam ofisi/brevir/ibadat harian, dan biasanya juga dipakai dalam misa tahbisan serta dalam misa akhir tahun. Hampir semua nyanyian Gregorian, tidak diciptakan oleh “seseorang”, melainkan ada dari “kebiasaan menyanyikan suatu teks yang kemudian dinotasikan” hingga sekarang terbentuk notasi gregorian/balok/angka.

Jadi, mengenai hak cipta, diserahkan kepada pihak hierarki (saya tidak tahu persis siapa, mungkin Kongregasi Liturgi, atau Ajaran dan Iman, yang ada di Vatikan). Buku nyanyian Puji Syukur, selain telah mendapat Imprimatur dan Nihil Obstat, juga sudah mendapat “recognitio” dari Vatikan sendiri. Dalam Puji Syukur pun juga terdapat “pertanggungjawaban” (lihat di halaman akhir) dalam segi alkitabiah, teologi, tradisi, aksentuasi, hak cipta, dan lain sebagainya. Karena telah mendapat “recognitio” dari Vatikan sendiri (meskipun sebenarnya beberapa lagu seperti ordinarium yg tidak sesuai TPE harus dialihkan fungsinya), maka otomatis ordinarium bertema “Te Deum” pun juga mendapat ijin dari pihak Vatikan.

Hal ini berbeda dengan ordinarium Pustardos, yang jika ditelusuri ternyata belum mendapatkan ijin untuk “merombak” kembali lagu yang telah diciptakan.

Posted in e. MUSIK LITURGI, Kumpulan Artikel | Leave a Comment »

Alat Musik dalam Liturgi

Posted by liturgiekaristi on August 6, 2011


Halo semua…kita belajar bersama lagi yuuk…pastinya lanjutan soal musik…bahasan kita sekarang soal Alat Musik dalam Liturgi…

Alat musik yang dipergunakan dalam liturgi memiliki manfaat sebagai berikut (MS 62) :
– Mengiringi lagu-lagu (=berfungsi sebagai rhytm section untuk mengiringi nyanyian…jadi tidak mendominasi nyanyian itu dengan suara hingar bingarnya)

…- Permainan instrumental tunggal (=ada saat-saat umat membutuhkan konsentrasi batin, sehingga dibutuhkan instrumental untuk membantunya dengan memainkan instrumental lagu yang sesuai dengan kondisi itu)

Perkembangan inovasi dari alat musik dirasakan begitu pesat, bahkan pada akhirnya orang sering bingung dengan suara asli alat musik tersebut sebenarnya seperti apa, karena begitu banyak sound effect yang bisa digunakan oleh para musisi. Untuk itu Gereja Katolik merasa perlu untuk memberi batasan alat musik yang layak digunakan dalam liturgi untuk memberi batasan yang tebal antara Suasana Liturgi dan Suasana Sekular

SC 120 (~ MS 62)
Orgel pipa adalah alat musik yang dianggap bisa memberikan kesan Agung dari suara yang dikeluarkannya, untuk itu Gereja menganggap orgel sebagai alat musik yang paling diharapkan digunakan oleh Gereja.

Mengingat Orgel bukanlah barang murah apalagi bagi gereja di Indonesia (Lagu Gereja pada umumnya membutuhkan sedikitnya 8-12 register pipa sedangkan satu register harganya sekitar 60-70 juta coba kalo dikaliin…bangkrut lah…!!!), meskipun Rm A. Sutanta,SJ yang merupakan tokoh musik gereja di Indonesia membuat orgel pipa dengan bahan Bambu untuk pipanya untuk menekan harga dan menggunakan plastik sebagai membran dalam pipanya (orgel asli menggunakan kulit), namun tetap saja harganya jauh lebih mahal dari organ.

Gereja mengeluarkan kebijaksanaan yang memperbolehkan menggunakan Organ maupun keyboard (alternatif terakhir) dengan catatan, register suara yang dipilih sedapat mungkin mendekati suara orgel.

Alat musik lain dapat juga dipakai asal sesuai dan dapat disesuaikan dengan:- Fungsi kudusnya- Keanggunan gedung gereja, dan- membantu memantapkan liturgi.

MS 63 :
Untuk izin penggunaan hendaklah diperhitungkan masalah-Kebudayaan dan tradisi masing-masing bangsa-Alat musik yang menurut pendapat umum hanya cocok untuk musik sekular haruslah sama sekali dilarang penggunaannya untuk perayaan liturgis dan devosi umat-Memenuhi tuntutan perayaan liturgis-Menyemarakkan liturgi Memantapkan jemaat.

MS 64 :
Pengunaan alat musik :
– Dapat merupakan dukungan kepada para penyanyi

– Memudahkan partisipasi umat-Menciptakan kesatuan hati yang Mendalam antar jemaat

– Bunyinya tak menenggelamkan suara para penyanyi (kata-kata harus bisa ditangkap)

– Tak mengiringi bagian yang dibawakan imam/petugas (~ doa)

MS 65 :
Alat musik Dimainkan secara instrumental untuk Misa pada bagian: awal, sebelum imam sampai di altar, pada persiapan persembahan, pada komuni dan akhir perayaan.

MS 66 :
Permainan secara instrumental tidak diizinkan dalam masa: Adven, Prapaskah, Trihari Suci, dan dalam Ofisi/Misa Arwah

Qui bene cantat bisa orat
JOJBSO

Komentar umat :
Tommy B Wibowo bagaimana dengan penggunaan perangkat alat musik gamelan Jawa dan perangkat alat musik dengan gaya keroncong?

SEPUTAR LITURGI DAN PERAYAAN EKARISTI GEREJA KATOLIK INDONESIA

trimakasih utk semua tanggapannya, semoga bisa berguna untuk kita semua…

Bpk Tommy, trimakasih utk prtanyaannya…
pertama2 mari kita tengok MS 63, di mana disebutkan bahwa :
“Untuk izin penggunaan hendaklah diperhitungkan masalah
-Kebudayaan dan tradisi masing-masing bangsa
-Alat musik yg menurut pendapat umum hanya cocok utk musik sekular haruslah sama sekali dilarang penggunaannya untuk perayaan liturgis dan devosi umat
-Memenuhi tuntutan perayaan liturgis
-Menyemarakkan liturgi Memantapkan jemaat.

dari keempat sub pasal tersebut dapat kita tarik pandangan bahwa Gereja membuka diri dgn melibatkan kebudayaan/tradisi masyarakat setempat (dalam hal ini soal alat musik) untuk memeriahkan perayaan Liturgi dan Devosi umat…Gamelan adlh notabene alat musik tradisional, dan gamelan ini pada awalnya digunakan untuk upacara2 dan perayaan2 yg sifatnya sakral, megah, mulia dll…masyarakat jawa sendiri sangat menjungjung tinggi nilai2 kemegahan yg terkandung dalam alat musik ini, bahkan dalam mitologi jawa disebutkan bahwa gamelan diciptakan oleh Sang Hyang Guru pada Era Saka, dewa yang menguasai seluruh tanah Jawa, yg digunakan utk memanggil para dewa…Ada makna yg dpt kita ambil dr mitos ini, bahwa ternyata memang benar gamelan dianggap sakral oleh org jawa…

org2 jawa akan lebih dapat menerima, merasakan dan mengalami suasana sakral serta kehadiran Roh Allah dlm ekaristi saat diiringi gamelan (karawitan)…(sekarang mungkin tinggal beberapa daerah saja yg masih kental dgn tradisi)..kehadiran gamelan dianggap dapat membantu menciptakan suasana sakral sesuai tradisi setempat…umat akan merasa benar2 ada di “rumahnya dan rumah-Nya”…liturgi akan semakin semarak dan umat semakin mantap (bdk. MS 63)

Di Paroki2/stasi2 di daerah Papua, terutama yg ms di pelosok2, kita jg akan melihat kehadiran “Tifa” (sprti kendang atau spt bongo) dalam perayaan liturgi, atau di beberapa paroki di sumut ada pula yg menggunakan “Gondang”…kekhasan nilai2 buadaya kedaerahan inilah yg menjadi aset pula bagi Gereja…berarti Gereja turut membantu melestarikan budaya dan tradisi asli masyarakat setempat…

Qui bene cantat bis orat
JOJBSO

Posted in e. MUSIK LITURGI | Leave a Comment »

KRITERIA MUTU UNTUK MUSIK LITURGI

Posted by liturgiekaristi on August 6, 2011


Halo semua…kita belajar bersama lagi yuuk…pastinya lanjutan soal musik lagi…udah pada gak sabar ternyata ya…siap laksanakan..kita lanjutkan…hehehe
KRITERIA MUTU UNTUK MUSIK LITURGI
Masalah kriteria mutu untuk musik liturgi diatur secara cermat dalam Musicam Sacram (MS) atau dalam buku terjemahannya “Instruksi tentang Musik dalam Liturgi (IML)…sayangnya cukup banyak pengurus Gereja teruta…ma Sie Liturgi sub bidang Musik di paroki2 yg tidak memiliki buku ini…Pokok acuan Kriteria mutu untuk musik dlm liturgi, tercantum dalam :
MS 9 :
Diperhitungkan kemampuan mereka yang harus menyanyikannya-Sesuai dengan jiwa perayaan liturgis itu sendiri;
Selaras dengan hakikat bagian setiap bagian dan tidak menghalangi partisipasi aktif dari umat.

MS 10 :
Selayaknya bentuk perayaan dan tingkat partisipasinya bervariasi sebanyak mungkin-Sesuai dengan kemeriahan pesta dan keadaan umat yang hadir.

MS 11 :
Kemeriahan sejati liturgi :
Tidak tergantung semata-mata pada indahnya nyanyian atau bagusnya upacara, melainkan pada makna dan perayaan yang memperhitungkan keterpaduan perayaan liturgis dan pelaksanaan setiap bagian sesuai ciri-ciri khasnya. Bertentangan jika ada bagian yang dihilangkan, diubah, atau dibawakan dengan tidak semestinya

Dari acun tersebut jelas sekali bahwa pada Intinya “Jangan kita jadikan Misa sebagai sarana Pertunjukkan yang semata-mata untuk kepuasan kita saja atau beberapa gelintir orang”…Mengingat makin kesini seolah2 musik sekular begitu bebas merdeka masuk kedalam liturgi…apalagi saat Sakramen Perkawinan…

KV II
dalam Konsili Vatikan II, Gereja membebaskan umat untuk beribadat dalam bahasa setempat dan budaya setempat. Istilah hebohnya inkulturasi. Maka terjadilah euforia yang membuat kita lepas kontrol yang menyebabkan :
1. muncul lagu-lagu lepas yang baru, yang langsung dipakai dalam liturgi.
2. lagu lama yang diberi syair baru (bahasa Indonesia).
3. Lagu profan langsung diberi syair suci.
4. mencomot lagu profan mentah-mentah langsung dipakai dalam ekaristi.
ada kesan yang penting enak…aseekk..cool…dll

Lagu lama yang diberi syair baru, ini bisa berarti alihbahasa tapi bisa juga berarti mengganti total syairnya….yang disayangkan, kadang karakter lagu (harmoni) berbeda dengan karakter syair jadinya ibarat Teh Manis dicampur sama Kopi…bisa diminum, tapi mengganggu rasa kan…dulu sempet beredar lagu Bapa Kami dengan langgam Bandung Selatan di pake di misa…(untungnya udah gak boleh)

Sedangkan mencomot lagu profan mentah-mentah, utuh dijadikan lagu liturgy sering pula kita jumpai secara utuh hadir dalam Ekaristi pada waktu Penerimaan Sakramen Pernikahan.

Akan sangat diharapkan jika kita memperhatikan beberapa hal yg sifatnya amat sangat perlu demi menjaga keutuhan Tradisi Suci :

a) Kita harus mengingat fungsi nyanyian dalam ibadat itu apa. Kita harus tahu bahwa nyanyian ibadat hakikatnya adalah doa juga.

b) Kita harus memahami, niat awal penggubah lagu menggubah nyanyian, apakah dia menggubah untuk ibadah atau untuk hiburan.

c) Kita harus cermat dalam memilih nyanyian untuk ibadah Ekaristi. Tidak asal comot tanpa memperhatikan cocok atau tidaknya sebuah nyanyian untuk dipergunakan dalam ibadat.

d) Perlu ada “pendidikan” liturgi untuk petugas-petugas liturgi. Khususnya soal pemilihan nyanyian Ekaristi. Petugas liturgi itu, perlu mempunyai wawasan luas soal ikhwal liturgi

Siapa yang berhak menjadi anggota Lembaga Sensor itu, tentu saja hal ini perlu diskusi panjang. Misi ini akan memicu pro dan kontra. Lepas dari setuju atau tidak setuju, tentu keberadaan lembaga ini patut didiskusikan.
Akan tetapi yang paling vital adalah sensor pribadi kita. Kita memasang filter untuk menyaring nyanyian Liturgi yang baik, yang kita pakai dalam ibadat Ekaristi. Untuk itu kita harus memperluas wawasan kita terhadap musik liturgi.

Nhaa, demikian ulasaan soal Fungsi, kedudukan dan kriteria mutu Musik dalam Liturgi…besok kita mulai pembahasan soal Alat Musik dalam Ekaristi ya…

Qui bene cantat bis orat
JOJBSO

Namun perlu diingat, lagu liturgi jg termasuk seni, komunikasi &hati+doa dg suatu karakteristik yg tak berarti KAKU. Jg tdk boleh membuat asal komposisi utk lagu baru, buku panduan umat itu yg hendaknya resmi dlm panutan musik liturgi. Saya sepakat dg topik ini, tp semua itu butuh proses& sosialisasi yg relevansi. Belajar kembali& saling bersatu utk merealisasikan IML&kaedah.
Oya, ada juga, katanya sih lagu liturgi,tapi koq ditulis “gaya jazz-swing”. Mau doa atau buat nggaya ya?hehe..

Yustinus SiloIni yang kongkrit aja. Dalam buku nyanyian MB “semua bunga ikut bernyanyi” lalu versi PS “semua kembang bernyanyi senang” ini mana yang benar liturgis? Mohon penjelasan! Yang jelas CF nya sama.

Novita Nursanti Melanjutkan komen Sdr.Yustinus, sy ingin bertanya apa ada yg tau, apa dasar DULU diterbitkan Puji Syukur ya? Krn syair-syair di Puji Syukur buaaannyaakk bangeeets yg aneh dan tidak sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yg baik dan benar. Cth lagu Semua Kembang Bernyanyi Senang.. Syair di MB lbh BAGUS dan INDAH. Msh bnyk lg lagu2 lain di PS yg terasa janggal syairnya. Mudah2an dasar diterbitkan PS bukan KOMERSIL ya..
@Bp. Andreas, sebetulnya Ekaristi sendiri adalah seni…Penggunaan seni dalam peribadatan Katolik Romawi mendukung suatu estetika liturgis, di mana hal yang baik (bonum), benar (verum), dan indah (pulchrum) merupakan unsur-unsur esensial yang menjadi kriteria untuk menilai segala sesuatu tentang liturgi…Seni liturgi merupakan konteks yang memfasilitasi bagaimana Sabda, simbol, dan eukologi dapat dialami. Melalui seni itu kita dapat diundang kepada pengalaman istimewa akan transendensi dan imanensi Allah. Pengalaman artistik akan menyentuh jemaat. Ibadat yang efektif hanya mungkin melalui hal yang afektif.@Bp. Yustinus & Ibu Novi, beberapa kali memang hal2 spt ini menjadi bahasan di forum2…pada saresehan Musik Liturgi bbrp thn lalu juga smpat dibahas…memang byk prubahan syair di PS dgn argumen (para penyusun PS) bahwa syai tersebut mengikuti aturan dalam Ejaan Yg Disempurnakan (EYD)..ini juga berpengaruh pada aksentuasi (penekanan suku kata disesuaikan dgn birama)…Kita semua harus berbesar hati untuk menerima kenyataan bahwa lagu2 di PS jg masih perlu byk pembenahan dan perlu disusun kembali terutama lagu2 yg tidak sesuai/menyalahi aturan dalam PUMR..contoh Lagu Madah Kemualiaan pada Misa Dolo2, Misa Senja dll yg merubah teks Kemuliaan, juga pada Anak Domba Allah di Misa Senja.Tetapi untuk syair dalam lagu2 terjemahan, sebetulnya yg di PS merupakan terjemahan sesuai dgn teks aslinya…

Mungkin ini bisa jadi bahan pertimbangan bagi rekan2 di Komlit KWI bidang Seni untuk mlakukan peninjauan kembali terhadap lagu2 dalam PS sehingga tidak ada kesan “bisnis” dalam penerbitan buku lagu berikutnya…

Qui bene cantat bis orat
JOJBSO

Andreyas Kreshna Bach ‎1.Saya selama belajar di PML/PUSAT MUSIK LITURI Yogyakarta tdk pernah diajarkan Liturgi itu seni.
Karna LItugi itu karya penyelamatan Allah yg brsifat sakral&sakramental.
2. Memang tak bisa dipungkiri lagu PS banyak yg menjiplak dari MB dg menggubah syair

SEPUTAR LITURGI DAN PERAYAAN EKARISTI GEREJA KATOLIK INDONESIA Memahami soal liturgi tidak bisa dipandang dari satu sisi saja…semua pihak termasuk para ahli liturgi sendiri menyadari bahwa Liturgi adalah suatu senia.

Di dalam liturgi umat memasuki misteri Paskah dan mengalami penebusan. Liturgi adalah tindak pengenang-an melalui sarana-sarana simbolis. Liturgi bukan hanya menggunakan seni tapi ADALAH suatu seni. Relasi antara iman dan ibadat ditampilkan secara khusus melalui ke kayaan keindahan dalam kategori teologis dan liturgis. Liturgi akan menjadi lebih indah jika umat giat berpartisipasi penuh sehingga menjadi ragi Kristus dan garam dunia.

btul memang di PML pmbahasan soal liturgi tdk sampai terlalu dalam (krn sy jg jebolan PML) krn memang di PML lebih fokus pada musiknya

Ada 3 prinsip teologis dalam pengertian liturgi:
[1] Anamnetik (bersifat kristologis):
pengenangan misteri Paskah, yang dihadirkan kembali saat ini, demi penggenapan penebusan di akhir zaman nanti;

[2] Epikletik (bersifat pneumatologis):
mengalir dari dan bergantung pada karya Roh Kudus yang mentransformasi iman umat melalui pengalaman liturgis akan misteri Paskah;

[3] Eklesiologis (bersifat soteriologis):
selalu merupakan tindakan dari pemahaman diri dan pengungkapan diri Gereja; disempurnakan oleh, dengan, dan dalam Gereja yang sedang berhimpun dan berdoa (partisipasi aktif, sadar, penuh, SC (sacrossantum concillium/Konstitusi Liturgi) 14; sakramen kesatuan, SC 26).

Liturgi adalah locus (tempat/ranah) bagi pengalaman akan Allah. Roh Kuduslah yang memampukan Gereja merayakan liturgi. Maka, Gereja menjadi peristiwa dan peristiwa liturgis membuat Gereja secara penuh lebih menjadi Tubuh Kristus di dunia. Liturgi adalah peristiwa yang menetapkan Gereja, dan peristiwa itu menjadi kairos keselamatan.(=Pendekatan estetika)

Seni-seni liturgis adalah unsur-unsur komplementer liturgi dan sumber-sumber komplementer untuk teologi liturgi. Maka, semua unsur seni itu mendukung dan meningkatkan bagaimana Sabda, simbol, dan eukologi (= unsur-unsur konstitutif liturgi) diungkapkan dan dialami dalam liturgi. Seni liturgi jangan dianggap baik sebagai sesuatu yang tak perlu maupun sebagai pengganti aktivitas jemaat dalam Sabda, simbol, eukologi. Penggunaan seni dalam liturgi jangan dimengerti sebatas utilitarian dan fungsional belaka. Daya ekspresif dan emosional seni mendukung teralaminya suatu tindakan kesatuan ilahi. Seni bukan untuk ditaklukkan demi tujuan-tujuan yang dicanangkan sebelumnya, khususnya pemahaman intelektual.

sebagai referensi, silahkan baca buku2 ini :
– Treasure in Clay (Mgr. Fulton J. Sheen)
– Mendalami Bagian-bagian Perayaan Ekaristi (Bernard Boli Ujan SVD)
– Lakukanlah Ini: Sekitar Misa Kita. (C. H. Suryanugraha, OSC)

atau bisa di lihat di blog saya http://belajarliturgi.blog​spot.com/2011/03/memahami-​dan-menghayati-ekaristi.ht​ml

Salam…
JOJBSO

Andreyas Kreshna Bach Benar yg admin jelaskn, namun perlu diingat kami umat yg kering dg teologi&teori2 ideal di atas. Sebelumny sy minta maaf. Sbg organis&kami umat awam hanya berpatokan buku umat yg resmi dipakai dlm paroki2. Toh,ada jg kan buku&nyanyian KAS yg kurang memenuhi syarat&ilmu2 di atas. Di PML diajarkan pngetahuan liturgi meski hanya kulitnya, namun yg kami yakini sbg umat awam, musik liturgi kentara dg seni karna lagu liturgi adalah Liturgi itu sendiri. Kalau semua teori ditrapkan,mungkin PS dan MB harus merevisi lagu,tpe&doa sesuai syarat yg ideal sperti yg admin tulis. Jadi mungkin nggak ini terjadi? Iman itu juga realitis bukan hanya idealis. Sosialisasi ke umat jg penting. Kordinasi tim musik dg romo jg perlu. Bukankah itu tujuanya?

Buetul bgt pak andres, memang perlu ada koordinasi yg cantik antara para petugas musik liturgi (para koordinator tentunya) dgn para imam setempat, dan perlu sekali sosialisasi2 soal ini sehingga jgn sampe para petugas benar2 blank soal segala sesuatu yg ada dlm Musik Liturgi Gereja yg begitu sarat dg tradisi suciNha msalah lagu2 sendiri yg ada di PS memang masih amat sangat perlu direvisi…untuk arr, si mnurut pandangan sy pribadi ud ok lah, mengingat kontrapungnya sdh brasa “Gereja banget” tapi utk hal lain (syair dll) sptnya memang perlu bgt ditinjau kembali…mungkin rekan dari Komlit KWI yg ada di page ini bisa membantu memberi penjelasan soal ini

Jika kita melihat tahun penerbitan PUMR yg baru dgn PS memang lebih duluan PS diterbitkan, tapi dalam PUMR baru tidk bgt byk perubahan…utk maslah syair pada Gloria, Credo, Agnus Dei dan Pater Noster setahu saya sudah sejak dulu tidak boleh dirubah sama sekali..Pandangan saya pribadi cukup aneh memang…kenapa misa Dolo2, Misa Senja dll yg teksnya jelas2 menyalahi aturan kok bisa masuk ke PS…padahal tim penyusun PS sendiri adlh para pakar di bidang musik liturgi..mungkin rekan dari Komlit KWI yg ada di page ini bisa membantu memberi penjelasan soal ini

untuk buku tambahan lagu memang dibebaskan…tiap paroki byk yg menyusun sendiri buku2 lagu tambahan…cuma kadang kebablasan jua ya…hehehe sy pernah lihat di buku terbitan KAJ…ada lagu2 sekuler di bagian Lagu Perkawinan…hehehe nakal juga ya…

Setuju..
Tp sy musisi gereja&kor, berpendapat beberapa arranger berlebihan menggunakan harmoni bahkan terkesan kaku, sampai ada disonansi sani-sini yg cinderung menyulitkan dlm bernyanyi 4suara atau partitur not balok. Mungkin ini perlu direvisi.Coba admin teliti aransemen Madah Bakti dg lagu yg sama di PS, berbedakan?

Ini jg mempengaruhi dlm lagu liturgi, dlm seni harmoni,dlm berexplorasi& berdoa dlm nyanyian kor..
Bukankah kor itu “motor” umat dlm bernyanyi? Semoga suatu saat akan lebih baik.

Posted in e. MUSIK LITURGI | Leave a Comment »

MUSIK LITURGI

Posted by liturgiekaristi on August 6, 2011


Halo semua…kita belajar bersama lagi yuuk…pastinya soal musik lagi…hehe

Musik liturgi adalah Musik yang digubah untuk perayaan liturgi suci di mana dari segi bentuknya memiliki suatu bobot kudus tertentu seperti contohnya Kategori: Gregorian, polifoni suci, musik liturgi untuk organ/alat musik yang sah, musik liturgi rakyat. (MS 4 )

Dari pengertian itulah, dalam SC 121 diberikan batasan tentang musik liturgi sejati yang harus memiliki ciri :
[1] Bisa untuk paduan suara besar atau kelompok koor kecil
[2] Memiliki peluang untuk partisipasi aktif umat (lagu sudah dikenal umat)
[3] Syair harus selaras dengan ajaran Katolik; ditimba dari Alkitab (biblis) dan sumber-sumber liturgi.

Tujuan utama dan fungsi dari musik dalam liturgi adalah :
“Doa diungkapkan secara lebih menarik (dekoratif) sehingga Misteri liturgi, yang sedari hakikatnya bersifat hirarkis dan jemaat, dinyatakan secara lebih jelas (diferensiatif)” (MS 5)

Kesatuan hati dapat dicapai secara lebih berkat perpaduan suara (unitatif)
Hati lebih mudah dibangkitkan ke arah hal-hal surgawi berkat keindahan upacara kudus (transendental). Seluruh perayaan dengan lebih jelas mem’pralambangkan liturgi yang dilaksanakan di kota suci Yerusalem baru (eskatologis).

Dari situ, music dalam liturgi perlu diatur dan ditata, sebagaimana dalam disebutkan dalam MS 6 yaitu :
– Pengaturan perayaan liturgis secara tepat menuntut pembagian yang tepat dan penampilan fungsi-fungsi tertentu

– Bagian-bagian yang sedari hakikatnya menuntut nyanyian, hendaknya dinyanyikan dengan mempergunakan jenis serta bentuk musik yang selaras dengan corak khasnya

nha untuk sekarang sekian dulu…nanti kita lanjutkan lagi yaaa…

Qui Bene Cantat Bis Orat
JOJBSO

Posted in e. MUSIK LITURGI | Leave a Comment »

Musik Liturgi dengan Musik Rohani – bedanya apa ??

Posted by liturgiekaristi on August 6, 2011


Mari belajar bersama…
Sering terjadi kebingungan antara Musik Liturgi dgn Musik Rohani…bahkan kadang dicampur aduk antara keduanya…alhasil, muncullah lagu2 rohani dalam liturgi ekaristi…mari kita sama2 melihat keduanya…

Musik Liturgi
adalah musik yang digunakan untuk ibadat / liturgi, mempunyai kedudukan yang integral dalam ibadat, serta mengabdi pada kepentingan ibadat. Dalam Sacrosanctom …Concilium (SC) art. 112 dikatakan: “Musik Liturgi semakin suci, bila semakin erat berhubungan dengan upacara ibadat, entah dengan mengungkapkan doa-doa secara lebih mengena, entah dengan memupuk kesatuan hati, entah dengan memperkaya upacara suci dengan kemeriahan yang lebih semarak.”

Musik Rohani
adalah musik yang sengaja diciptakan untuk keperluan diluar ibadat liturgi, misalnya: pertemuan mudika, arisan-arisan, rekreasi, pelatihan, pentas musik rohani, rekaman, sinetron, nongkrong di café bahkan sampai dengan usaha membentuk suasana rohani di rumah (definisi lebih detail dapat dilihat di bawah: Perbandingan antara musik liturgi, musik pop rohani dan musik profan).

cukup jelas di sini bahwa Musik Rohani tidak memiliki bobot liturgis, karena tidak berhubungan erat dengan upacara ibadat, tidak mengungkapkan doa-doa secara lebih mengena, dengan syair yang sangat individual, Musik Rohani tidak memupuk kesatuan hati umat beriman yang sedang beribadat.

musik rohani tidak liturgis dan tidak memiliki fungsi serta kedudukan yang jelas dalam ibadat. Dengan kata lain semua lagu pop rohani / musik rohani jelas-jelas bertentangan dengan isi Konstitusi Liturgi (SC) art. 112

Qui bene cantat bis orat
JOJBSO

Tanggapan umat :


Yohanes Seandy Sunjoko Saya punya usul. Mengapa Gregorian tidak diajarkan
di sekolah2 Katolik, jadi anak2 bisa menemukan keindahannya,
sekaligus juga mengenal Mazmur dan kidung2 biblis,
dan bisa mencintai Gereja Katolik sbg sesuatu yg wah. Jadi
mereka jg tidak perlu digoda dgn kemeriahan gereja lain hanya
karena gereja lain itu lagu2nya lebih seru.

Chika Franzeska kalo pastor yg misionaris atau yg udah sepuh msh menjalankan liturgi dgn betul n lagu2 gregorian masih dipakai…tp kalo pastor yg agak muda skarang sepertinya sudah ga mau nyanyi lagu2 gregorian, asal umat senang, umat ga lari ke greja laen, monggo boleh dinyanyikan…itu yg sy alami looo…maaf kalo salah…kalo pastor yg misionaris atau yg udah sepuh msh menjalankan liturgi dgn betul n lagu2 gregorian masih dipakai…tp kalo pastor yg agak muda skarang sepertinya sudah ga mau nyanyi lagu2 gregorian, asal umat senang, umat ga lari ke greja laen, monggo boleh dinyanyikan…itu yg sy alami looo…maaf kalo salah…

Henricus Haryanto Yang paling parah saat misa pemberkatan perkawinan sering kita dengar solist menyanyikan lagu-lagu pop aseli (bukan lagu rohani).Saya pernah mendengar ada solist yang menyanyikan lagunya Chrisye yg salah satu bait syairnya : walau ke ujung dunia,aku kan selalu menanti…..etc,hahahaha..​..Terus ada lagi lagu Mama (Il Divo),Bunda (Melly Guslauw),I say a little prayer (Burt Bacharach),dll.Yang menjadi pertanyaan saya kenapa banyak romo pada diam saja yah,tidak memberi teguran.Sehingga pada misa pemberkatan perkawinan selanjutnya para solist dan kor semakin PD dan nekat saja menyanyikan lagu-lagu pop semacam itu (tentunya karena “ditodong” oleh para pengantinnya).

Flortje Mumbunan Benar, sebaiknya sejak dini anak diajarkan lagu2 rohani baik di taman Minggu (Sekolah Minggua) a/ disekolah Katolik

Zenny Prijowibowo Kejadian seperti yg diceritakan bpk Henricus Haryanto, mungkin sekali dialami oleh Paroki-2 lain di Indonesia. Maka peran Pastor Paroki sebagai “Raja, Imam dan Nabi” harus JELAS. Gereja Katolik selalu tunduk terhadap apa yg dikatakan oleh Pastor Parokinya.

Zenny Prijowibowo Kalo Pastornya aja senangnya lagu Rohani, bagaimana mungkin dia akan mengajak umatnya untuk belajar lagu Liturgis

Cak Mat Mohon saran dari admin untuk Misa yang diikuti anak-anak sekolah … Misa pembukaan ajaran baru, Natal atau Paskah … lagu-lagu Liturgi mana yang sebaiknya digunakan … terima kasih …

Thresye Evita Rk setuju klo lagu2 liturgis diajarkan di sekolah… mama sy bisa nyanyi lagu2 liturgis krn diajarkan oleh, terutama suster2 Belanda.

soal pastor, sdh dibahas berkali2. tapi kadang dewan paroki jg melebihi peran pastor???? malah lebih berbelit…

SEPUTAR LITURGI DAN PERAYAAN EKARISTI GEREJA KATOLIK INDONESIA

whuaaahh ternyata rame juga ya…hehehe
trimakasih buat semua tanggapannya

Selepas Konsili Vatikan II, umat Katolik seolah terlepas dari belenggu “penjajahan” bahasa Latin…hehehe (Meskipun perlu dipertanyakan kebenarannya. Apakah kalau bebas dari bahasa Latin berarti akan menjadi lebih baik….hehehehe)

Gereja membebaskan umat untuk beribadat dalam bahasa setempat dan budaya setempat. Istilah hebohnya inkulturasi. Maka terjadilah euforia yang membuat kita lepas kontrol yang menyebabkan :
1. muncul lagu-lagu lepas yang baru, yang langsung dipakai dalam liturgi.
2. lagu lama yang diberi syair baru (bahasa Indonesia).
3. Lagu profan langsung diberi syair suci.
4. mencomot lagu profan mentah-mentah langsung dipakai dalam ekaristi.
ada kesan yang penting aseeek….

Lagu lama yang diberi syair baru, ini bisa berarti alihbahasa tapi bisa juga berarti mengganti total syairnya….yang disayangkan, kadang karakter lagu (harmoni) berbeda dengan karakter syair jadinya ibarat Teh Manis dicampur sama Kopi…bisa diminum, tapi mengganggu rasa kan…dulu sempet beredar lagu Bapa Kami dengan langgam Bandung Selatan di pake di misa…(untungnya udah gak boleh)

Benar sekali bahwa gregorian dianggap polifoni suci oleh Gereja Katolik, sayangnya insan musik yg mengerti soal musik grerorian ini makin lama makin sedikit, akhirnya seolah2 tenggelam oleh warna musik yg dianggap up to date, padahal Gregorian adalah akar dari semua aliran musik…mari kita mulai memperkenalkan Grogorian sejak dini, sejak masa kanak2 spt jaman org2 tua kita dulu…

Bp. Hendrikus, betul sekali…fenomena yg paling byk terjadi adalah saat misa perkawinan…mencomot lagu profan mentah-mentah, utuh dijadikan lagu liturgi…alasannya klise..pengantin yg minta…heheh lucu ya, seolah2 koor bernyanyi untuk mempelai…jelas sekali perlu pembekalan2 soal musik liturgi di paroki2…

Akan lebih baik kalau kita mempertimbangkan beberapa hal :
[1] kita harus mengingat fungsi nyanyian dalam ibadat itu apa. Kita harus tahu bahwa nyanyian ibadat hakikatnya adalah doa juga.

[2] kita harus memahami, niat awal penggubah lagu menggubah nyanyian, apakah dia menggubah untuk ibadah atau untuk hiburan.

[3] kita harus cermat dalam memilih nyanyian untuk ibadah Ekaristi. Tidak asal comot tanpa memperhatikan cocok atau tidaknya sebuah nyanyian untuk dipergunakan dalam ibadat.

[4] perlu ada “pendidikan” liturgi untuk petugas-petugas liturgi. Khususnya soal pemilihan nyanyian Ekaristi. Petugas liturgi itu, perlu mempunyai wawasan luas soal ikhwal liturgi

Yang paling vital adalah sensor pribadi kita. Kita memasang filter untuk menyaring nyanyian Liturgi yang baik, yang kita pakai dalam ibadat Ekaristi. Untuk itu kita harus memperluas wawasan kita terhadap musik liturgi.

sy pribadi setuju sekali dgn cak mat…kita mulai dari diri kita dulu…setuju kan…!?

o iy @Cak Mat, untuk lagu2 dalam misa anak2, silahkan berkorespondensi dgn Rm. A. Sutanta, SJ, atau dgn Bpk. Ernest Mariyanto…nanti sy pm kontaknya…

Tanggapan Theresia Triwani

kalo saya lho saya tdk mslh dg lagu2 rohani selain di puji syukur. toh lagu amazing grace yg dilagukan di puji syukur jd kurang mantap. sy pikir jaman sudah berbeda gereja harus membuka diri kr iman umat jg salah satu tanggung jwb gereja. sarana bertumbuh saat ini bukan dg mendewakan yg lama. di salah satu paroki di jkt ada koor yg isinya 4 org saja tapi melantunkan lagu liturgis dipadu dg lg rohani sangat indah dan membuat banyak umat terharu. dan gereja itu sll penuh dg orang muda. kalau sy cukup nyaman dg lagu liturgis yg dipadu lg rohani.

SEPUTAR LITURGI DAN PERAYAAN EKARISTI GEREJA KATOLIK INDONESIA wah masih berlanjut rupanya…hahaha

btul sekali masalah iman adalah tanggungjwab Gereja dan kita semua, btul sekali Gereja tapi perlu membuka diri, tetapi keterbukaan bukan berarti mengorbankan tradisi dan kesakralan dari satu Ekaristi…Gereja Katolik bukan mendewakan yg lama…salah sekali jika ada pendapat demikian…dalam Gereja Katolik sudah ada aturan yg jelas dan baku, dan semua aturan ini adalah hasil konsili para Bapa Konsili, yg sumbernya dari kita semua..grass root tetap dari umat…aturan dan tradsi inilah yg menjadi kebanggaan dan ciri khas dari Gereja Katolik..jika orang lain berdecak kagum dgn keadaan ini, mngapa kita harus kegerahan ingin ada rohani dalam Ekaristi, sementara saudara kita yg lain malah mulai belajar musik klasik, bahkan mulai menggali lagu2 gregorian….”Rumput tetangga terlihat lebih hijau”…

Satu hal yg perlu kita perhatikan adalah perlunya “Tembok Pemisah” yg tebal antara suasana liturgis dgn suasana sehari2…Gereja sudah memilah mana Lagu yg memiliki bobot liturgis dan mana yg memiliki bobot rohani…pemisahan yg bgt jelas…

ini untuk menghindari “Perayaan Ekaristi yg dilakukan untuk kepuasan beberapa “gelintir” orang saja atau sekelompok orang saja…Ekaristi bukan lah pertunjukan, saat terjadi kondisi spt itu maka saya pribadi mngatakan “Ekaristi menjadi ajang pertunjukkan yg sia2”

Salam Damai Kristus
JOJBSO

Posted in e. MUSIK LITURGI | Leave a Comment »

Fungsi dan Peranan Musik dalam perayaan Ekaristi.

Posted by liturgiekaristi on July 17, 2011


Mari belajar bersama
kali ini dan selanjutnya, kita akan sama2 melihat tentang Fungsi dan Peranan Musik dalam perayaan Ekaristi…sebagai postingan pembuka, mari kita lihat di uraian di bawah ini

Musik Liturgi adalah musik yang digunakan untuk ibadat / liturgi, mempunyai kedudukan yang integral dalam ibadat, serta mengabdi pada kepentingan ibadat. Dalam Sacrosanctom Concilium (SC) art. 112 dikatakan: “Musik Liturgi semakin suci, bila semakin erat berhubungan dengan upacara ibadat, entah dengan mengungkapkan doa-doa secara lebih mengena, entah dengan memupuk kesatuan hati, entah dengan memperkaya upacara suci dengan kemeriahan yang lebih semarak.”

Musik / nyanyian liturgi mengabdi pada partisipasi umat dalam ibadat, seperti yang diuraikan dalam SC art. 114: “Khazanah musik liturgi hendaknya dilestarikan dan dikembangkan secermat mungkin. … Para uskup dan para gembala jiwa lainnya hendaknya berusaha dengan tekun, supaya pada setiap upacara liturgi yang dinyanyikan segenap jemaat beriman dapat ikut serta secara aktif dengan membawakan bagian yang diperuntukkan bagi mereka.”

(bersambung…)

>>> Qui bene cantat bis orat <<<
JOJBSO

 

Selamat malam saudaraku..
sebagai kelanjutan dari posting tentang Fungsi dan Peranan Musik dalam perayaan Ekaristi, mari kita lihat Fungsi dan kedudukan Musik dalam Liturgi kita mulai dari lagu pembukaan sampai dgn masuk liturgi sabda…

Nyanyian Pembukaan,
tujuannya adalah membuka misa, membina kesatuan umat yang berhimpun, mengantar ma…suk ke dalam misteri masa liturgi atau pesta yang dirayakan, dan mengiringi perarakan imam beserta pembantu-pembantunya (Pedoman Umum Misale Romawi baru / PUMR no. 47-48).

Nyanyian Tuhan Kasihanilah Kami (Kyrie)
sifatnya adalah berseru kepada Tuhan dan memohon belaskasihannya. Teks liturgi yang resmi berdasarkan PUMR no. 52 :
[1] seruan “Tuhan kasihanilah kami” dibawakan oleh imam/solis dan diulang satu kali oleh umat,
[2] seruan “Kristus kasihanilah kami” dibawakan oleh imam/solis dan diulang satu kali oleh umat,
[3] seruan “Tuhan kasihanilah kami” dibawakan oleh imam/solis dan diulang satu kali oleh umat.

Madah Kemuliaan (Gloria)
kemuliaan adalah madah yang sangat dihormati dari zaman Kristen kuno. Lewat madah ini Gereja yang berkumpul atas dorongan Roh Kudus memuji Allah Bapa dan Anak domba Allah, serta memohon belas kasihan-Nya.
Hal yg paling penting adalah “Teks madah ini tidak boleh diganti dengan teks lain, juga tidak boleh ditambahi atau dikurangi, atau ditafsirkan dengan gagasan yang lain (PUMR no. 53)”. jika kita melihat di PS masih ada beberapa teks yg dirubah contoh Madah Kemuliaan pada Misa Senja dan Misa Dolo-dolo…ini sama sekali menyalahi aturan.

Nyanyian Mazmur Tanggapan
merupakan unsur pokok dalam Liturgi Sabda. Mazmur Tanggapan memiliki makna liturgis serta pastoral yang penting karena menopang permenungan atas Sabda Allah (Bacaan I dari Kitab Suci Perjanjian Lama). Mazmur Tanggapan biasanya diambil dari buku Bacaan Misa (Lectionarium), para petugas / pemazmur biasanya menggunakan buku resmi “Mazmur Tanggapan dan Alleluya Tahun ABC”.

Nyanyian Ayat Pengantar Injil / Alleluya,
dengan aklamasi Ayat Pengantar Injil ini jemaat beriman menyambut dan menyapa Tuhan yang siap bersabda kepada mereka dalam Injil, dan sekaligus menyatakan iman (PUMR no. 62).

Nyanyian Aku Percaya (Credo)
bagian ini fakultatif, maksudnya boleh dinyanyikan atau hanya didaraskan saja. Di PS nyanyian ini sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia, tapi memang ada bagian yg terkesan memaksakan karena perbedaan suku kata antara teks asli (latin) dgn Teks terjemahannya dalam bhs Indonesia.

Maknsa dari nyanyian ini adalah : Seluruh umat yang berhimpun dapat menanggapi sabda Allah yang dimaklumkan dari Alkitab dan dijelaskan dalam homili. Dengan melafalkan kebenaran-kebenaran iman lewat rumus yang disahkan untuk penggunaan liturgis, umat mengingat kembali dan mengakui pokok-pokok misteri iman sebelum mereka merayakannya dalam Liturgi Ekaristi. Oleh karenanya tidak diperbolehkan menggantinya dengan teks lain (PUMR no. 67-68)

sekian dulu ya, nanti kita sambung lagi dari Liturgi Ekaristi s.d Penutup…

>>> Qui bene cantat bis orat <<<
JOJBSO

mari kita lanjutkan Fungsi dan Peranan Musik dalam perayaan Ekaristi…kita lanjutkan ke Nyanyian Persembahan s.d Nyanyian Penutup…

Nyanyian Persiapan Persembahan
tujuannya untuk mengiringi perarakan persembahan, maka digunakan nyanyian dengan tema persembahan. Kalau tidak ada perarakan persembahan, tidak perlu ada nyanyian (PUMR no. …74).

Nyanyian Kudus (sanctus)
adalah nyanyian partisipasi umat dalam Doa Syukur Agung. Nyanyian Kudus harus diambil dari buku teks resmi (TPE) (PUMR no. 78 b).

Nyanyian Bapa Kami (Pater Noster)
tujuannya untuk mohon rezeki sehari-hari (roti Ekaristi), mohon pengampunan dosa, supaya anugerah kudus itu diberikan kepada umat yang kudus. Teks Bapa Kami harus diambil dari buku teks misa resmi (TPE) bukan dari teks yang asal-asalan atau teks liar (PUMR no. 85)

Nyanyian Anak Domba Allah
tujuannya adalah untuk mengiringi pemecahan roti dengan teks misa resmi sbb: “Anak domba Allah yang menghapus dosa dunia, kasihanilah kami (2 X). Anak domba Allah yang menghapus dosa dunia, berilah kami damai.” (PUMR no. 83), Syair dalam nyanyian tidak boleh dirubah.

Nyanyian Komuni
tujuannya agar umat secara batin bersatu dalam komuni juga menyatakan persatuannya secara lahiriah dalam nyanyian bersama, menunjukkan kegembiraan hati, menggarisbawahi corak “jemaat” dari perarakan komuni.

Maka lagu komuni harus bertemakan komuni / tubuh dan darah Kristus, tidak boleh menyanyikan lagu untuk orang kudus / Maria, Tanah Air, panggilan – pengutusan, atau yang lain (PUMR no. 86)

Nyanyian Madah Pujian (sesudah Komuni)
dimaksudkan sebagai ungkapan syukur atas santapan yang diterima yaitu tubuh (dan darah) Kristus sebagai keselamatan kekal bagi manusia (PUMR no. 88).

Nyanyian Penutup
bertujuan untuk mengantar imam dan para pembantu-pembantunya meninggalkan altar dan menuju ke sakristi.

Pada intinya Intinya “Jangan kita jadikan Misa sebagai sarana Pertunjukkan yang semata-mata untuk kepuasan kita saja atau beberapa gelintir orang”.

Nha sekian dulu soal kedudukan dan fungsi musik dalam liturgi…nanti kita sambung lagi lain waktu masih seoutar musik liturgi…

>>> Qui bene cantat bis orat <<<
JOJBSO

 

 

Posted in e. MUSIK LITURGI | Leave a Comment »

Lagu2 dalam Perayaan Ekaristi jangan menyimpang ya…

Posted by liturgiekaristi on June 22, 2011


Sharing umat :

Namun yang menurut saya penting,:lagu lagu saat peribadatan(Ekaristi) jangan pernah disertakan lagu lagu yang tidak berasal dari komisi liturgi katolik. jadi bentuk peribadatan tetaplah bernuansa katolik.orang gereja Katolik ya.

Johanes Ogenk Jbso

btul pak dan sebenarnya aturan akan itu sudah amat sangat jelas dalam SC dan MS dimana dalam kedua aturan tersebut dapat kita bedakan antara musik liturgi dan musik rohani

Musik Liturgi adalah musik yang digunakan untuk ibadat / liturgi, mem…punyai kedudukan yang integral dalam ibadat, serta mengabdi pada kepentingan ibadat. Dalam Sacrosanctom Concilium (SC) art. 112 dikatakan: “Musik Liturgi semakin suci, bila semakin erat berhubungan dengan upacara ibadat, entah dengan mengungkapkan doa-doa secara lebih mengena, entah dengan memupuk kesatuan hati, entah dengan memperkaya upacara suci dengan kemeriahan yang lebih semarak.”

Musik Rohani adalah musik yang sengaja diciptakan untuk keperluan diluar ibadat liturgi, misalnya: pertemuan mudika, arisan-arisan, rekreasi, pelatihan, pentas musik rohani, rekaman, sinetron, nongkrong di café bahkan sampai dengan usaha membentuk suasana rohani di rumah (definisi lebih detail dapat dilihat di bawah: Perbandingan antara musik liturgi, musik pop rohani dan musik profan).

Posted in e. MUSIK LITURGI | Leave a Comment »

BUKU NYANYIAN LITURGI KENAPA TIDAK SERAGAM?

Posted by liturgiekaristi on May 12, 2011


Pertanyaan umat :

kenapa panduan perayaan ekaresti di gereja khusunya mengenai buku nyanyian seperti Madah Bakti dan Puji Syukur….ini kenapa tdaik dseragamkan?????

Johanes Ogenk Jbso

Bpk Argus, untuk masalah nyanyian/lagu dalam ekaristi, Ada 2 dokumen utama yang dijadikan dasar hukum untuk mengatur masalah musik dalam liturgi :
SC (Sacrosanctum Concilium) disahkan 4 Desember 1963 Paus Paulus VI
MS (Musicam Sacram) disahkan 5 Maret 1967 dalam Kongregasi untuk Ibadat Ilahi

Secara keseluruhan dari ini kedua dokumen tersebut, pada intinya Gereja memberi peluang bagi para seniman untuk mengembangkan keratifitasnya dalam rangka memperkaya khasanah lagu2 dalam perayaan Ekaristi.

Aneka ragam pola musik diperbolehkan dalam liturgi. Untuk itu, insan musik gereja harus menanggapi secara kreatif dan bertanggung jawab untuk mengembangkan musik baru dalam liturgi masa kini tanpa menyimpang dari MS 4 : “Musik liturgi adalah Musik yang digubah untuk perayaan liturgi suci di mana dari segi bentuknya memiliki suatu bobot kudus tertentu seperti contohnya Kategori: Gregorian, polifoni suci, musik liturgi untuk organ/alat musik yang sah, musik liturgi rakyat.”

jadi untuk urusan lagu khusunya, justru gereja mngharapkan penambahan lagu jadi tidak hanya berpatokan pada PS, MB, Buku Biru dll, bahkan khasanah kedaerahanpun dimasukkan dalam lagu2 ekaristi dengan tujuan umat lebih terlibat dan lebih merasakan makna ekaristi.

Masalah MB dgn PS, sebenarnya bukan diganti..tidak ada keharusan untuk menggunakan PS…sejauh ini di daerah jawa tengah dan jogja, MB masih digunakan…PS dikeluarkan sbg penyempurnaan dari MB, dari segi syair (aksentuasi sesuai dgn EYD), Tata suara (sesuai dgn pedoman musik klasik) dll…

menurut pendapat saya salah seandinya kita hanya terpaku pada satu buku nyanyian saja, karena pada akhirnya ekaristi tidak akan berkembang…padahal perlu kita tahu bahwa Kegiatan liturgi sebenarnya bukan cuma menggunakan seni tapi ADALAH suatu seni juga (dialog dengan Allah dalam bentuk simbolik!). Penggunaan seni dalam peribadatan Katolik Romawi mendukung suatu estetika liturgis, di mana hal yang baik (bonum), benar (verum), dan indah (pulchrum) merupakan unsur-unsur esensial yang menjadi kriteria untuk menilai segala sesuatu tentang liturgi.

Link untuk masalah musik dalam liturgi http://belajarliturgi.blogspot.com/2011/03/musik-dalam-liturgi.html (om admin…numpang promo…hehehe)

Posted in 3. Koor dan Organis, e. MUSIK LITURGI | Leave a Comment »

CD ORDINARIUM MISA BERBAHASA LATIN – CANTATE

Posted by liturgiekaristi on May 3, 2011


ALBUM KEDUA

Buku lagu Ordinarium Misa berbahasa Latin

CANTATE

This slideshow requires JavaScript.

Dikutip dari http://www.obormedia.com/content/cd-cantate-ordinarium-missae-2

CD Cantate Ordinarium Missae 2

SKU: 333032015563
Rp. 50.000

CD CANTATE 2:

Lagu ORDINARIUM MISSAE (Kyrie, Gloria, Sanctus, dan Agnus Dei) dari 3 tema misa, yaitu Misa Dei Angeli, Misa Ranovita, dan Misa Sui Tan I.

Penciptanya adalah Pastor Dr. Joseph Ansow, Pr.
Peminat musik & lagu gereja ini adalah imam diosesan Keuskupan Manado, staf pengajar di Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng. Arransemen lagu-lagunya dikerjakan oleh Bapak Franco Eduardo Palit.

Arransemen musik untuk album Cantate 2 ini secara khusus dikerjakan oleh Wahyu Purnomo, dosen ISI Surakarta, yang karya-karyanya telah menjuarai berbagai festival, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Pada saat album ini siap diluncurkan, Wahyu Purnomo sedang berada di China bersama kelompok paduan suara anak kota Solo “SOLO CANTABILE CANTORA”, mengikuti kejuaraan paduan suara sedunia, WORLD CHOIR GAMES, di Shaoxing, China, 15-26 Juli 2010, yang diikuti 420 grup paduan suara dari 80 negara.

Dalam kompetisi tersebut, tim yang dilatih dan diasuhnya berhasil meraih 2 emas, yaitu untuk arransemen musik dan lagu kategori “Folklore with choreography”.

Posted in e. MUSIK LITURGI | Leave a Comment »

CANTATE – LAGU ORDINARIUM MISA BERBAHASA LATIN

Posted by liturgiekaristi on May 3, 2011


ALBUM PERDANA


http://iring.indosat.com/iring/search.php?opt=2&src=de+cantare+cordis

http://www.imankatolik.or.id/mp3/Cantate/13%20Track%2013.wma

http://www.imankatolik.or.id/cantate.html


Posted in e. MUSIK LITURGI | Leave a Comment »

LAGU SICUT CERVUS (MZM 42:2)

Posted by liturgiekaristi on March 16, 2011


“Jenis-jenis lain Musik Liturgi, terutama polifoni, sama sekali tidak dilarang dalam perayaan ibadat suci, asal saja selaras dengan jiwa upacara Liturgi…” (Konstitusi Liturgi art. 116)

Lagu indah di video ini adalah Sicut Cervus (Mzm 42:2) gubahan G.P. Palestrina yang dinyanyikan oleh Capella Victoria Jakarta yang rutin menggelar ko…nser polifoni di Gereja St. Theresia, Jakarta

 

.

Posted in e. MUSIK LITURGI, q. Video terpilih | Leave a Comment »

LAGU DALAM BAHASA INGGRIS UNTUK MISA TRI PEKAN SUCI

Posted by liturgiekaristi on March 15, 2011


Post 15 Maret 2011

Pertanyaan umat :

SAYA MOHON INFORMASI DIMANAKAH MENCARI LAGU LAGU DALAM BAHASA INGGRIS.. KHUSUSNYA UNTUK MISA PERAYAAN MENJELANG TRI PEKAN SUCI?? TOLONG YA DIBANTU.. UNTUK PERSIAPAN LAGU LAGU MISA DALAM BAHASA INGGRIS. THANKS YA GBU

 

PENCERAHAN DARI SEPUTAR LITURGI DAN PERAYAAN EKARISTI GEREJA KATOLIK INDONESIA

Ibu Elisabeth Maringka, untuk kebutuhan tersebut bisa lihat di :
http://www3.cpdl.org/wiki/index.php/ChoralWiki:Music_for_Lent_and_Holy_Week
http://www3.cpdl.org/wiki/index.php/ChoralWiki:Music_for_Easter

Kebanyakan di situ adalah nyanyian berbahasa Latin, namun juga ada bahasa Inggris.

 

 

 

 

 

 

Posted in e. MUSIK LITURGI | Leave a Comment »

PROPIUM : LAGU INKULTURATIF

Posted by liturgiekaristi on March 12, 2011


Pertanyaan umat:

Utk propium: lagu inkulturatif…. Di daerah banyak pengarang lokal. Benturan terjadi ketika imamnya penganut pra konsili vat II. Dan kita dibabatnya dg aturan yg bersumber dari ajaran gereja. Termasuk jenis iringan. Adakah panduan teknis utk kami yg awam ini?

PENCERAHAN DARI PASTOR YOHANES SAMIRAN SCJ :

Sebenarnya yang perlu diwaspadai adalah gejala hanyut dalam selera dan mood pribadi. Kedua, mengutamakan unsur non liturgis, misalnya iringan, syair. atau lagu – hanya berdasarkan rasa senang (sendiri) sementara suasana umum liturgi, khususnya ekaristi seringkali lalu diabaikan. Misalnya suasana khidmat, suasana sakral – khususnya bagian liturgi ekaristi.
Maka alat pendukung liturgi, penyanyi dan nyanyian – karena memang posisinya sebagai “pendukung liturgi” maka ya harus mengabdi dan demi mendukung suasan utama liturgi. Jadi jangan sampai dibalik, liturgi dilkorbankan demi lagu, demi yang disebut inkulturasi.
Jadi inkulturasi – YES, tetapi tetap dipertimbangkan masak-masak agar itu menambah keagungan dan kesakralan liturgi ekaristi.
Di luar ekaristi, misalnya dalam acara rekoleksi, doa lingkungan, atau sarasehan rohani – silahkan saja, patokan menjadi jauh lebih longgar, asal hati-hati saja agar tidak menyamakan semua hal rohani dengan liturgi utama, khususnya ekaristi kudus

Posted in e. MUSIK LITURGI | Leave a Comment »

MENGENAI NYANYIAN ORDINARIUM

Posted by liturgiekaristi on March 11, 2011


Pertanyaan dari seorang member:

Kita ketahui ada beberapa jenis/macam Misa Ordinarium yg biasa dipakai dalam perayaan Ekaristi, akan tetapi ada berapa macamkah Misa Ordinarium (Latin maupun Lokal) yg dipakai oleh Gereja Katolik..??

Jawaban dari awam yang berkecimpung di dunia liturgi pada lembaga gereja.

“Ini pertanyaan yang kurang tepat, kurang paham liturgi.

Tidak ada “misa ordinarium”!

Istilah “nyanyian ordinarium”, DULU dipakai untuk membedakan “nyanyian

proprium”. Tetapi SEKARANG (Sejak Konsili Vatikan II, 1965) tidak dibedakan

lagi “ordinarium” dan “proprium” dalam Perayaan Ekaristi.

Istilah “ordinarium” menunjuk pada BAGIAN Perayaan Ekaristi yang selalu sama atau tetap; sedangkan “proprium” menunjuk pada BAGIAN yang khusus, tematis, dan selalu berubah.

Yang termasuk kelompok “ordinarium” itu adalah: KYRIE, GLORIA, CREDO (Aku Percaya/Syahadat), SANCTUS, PATER NOSTER (Bapa Kami), dan AGNUS DEI.

Sedangkan nyanyian-nyanyian, seperti: LAGU PEMBUKA, PERSIAPAN PERSEMBAHAN, KOMUNI, PENUTUP, dll itu DULUNYA disebut sebagai “proprium”.

Makanya, SYAIR dalam lagu-lagu Kyrie, Gloria, dst (ordinarium) itu SAMA,

TIDAK BOLEH DIGANTI/DIUBAH, misalnya hanya karena untuk menyesuaikan dengan melodi lagu, dlsb. Sedangkan, teks syair lagu pembuka, persiapan persembahan, komuni, penutup bebas untuk dikarang.

Jadi, pertanyaan: “ada berapa macamkah Misa Ordinarium (Latin maupun Lokal) yg dipakai oleh Gereja Katolik..??” TIDAK TEPAT. ”

PENCERAHAN DARI PASTOR Yohanes Samiran

Sebenarnya yang perlu diwaspadai adalah gejala hanyut dalam selera dan mood pribadi. Kedua, mengutamakan unsur non liturgis, misalnya iringan, syair. atau lagu – hanya berdasarkan rasa senang (sendiri) sementara suasana umum liturgi, khususnya ekaristi seringkali lalu diabaikan. Misalnya suasana khidmat, suasana sakral – khususnya bagian liturgi ekaristi.

Maka alat pendukung liturgi, penyanyi dan nyanyian – karena memang posisinya sebagai “pendukung liturgi” maka ya harus mengabdi dan demi mendukung suasan utama liturgi. Jadi jangan sampai dibalik, liturgi dilkorbankan demi lagu, demi yang disebut inkulturasi.

Jadi inkulturasi – YES, tetapi tetap dipertimbangkan masak-masak agar itu menambah keagungan dan kesakralan liturgi ekaristi.

Di luar ekaristi, misalnya dalam acara rekoleksi, doa lingkungan, atau sarasehan rohani – silahkan saja, patokan menjadi jauh lebih longgar, asal hati-hati saja agar tidak menyamakan semua hal rohani dengan liturgi utama, khususnya ekaristi kudus.

Posted in e. MUSIK LITURGI | Leave a Comment »

LAGU ROHANI KATOLIK PERLU IMPRIMATUR ?

Posted by liturgiekaristi on March 11, 2011


Kasus :

Sharing seputar lagu OPO WANANATAS ternyata berkembang luas (61 comments) sampai ada yang mengusulkan agar lagu2 daerah yang dianggap “layak” dinyanyikan dalam liturgi gereja Katolik perlu mendapat IMPRIMATUR terlebih dahulu? Menarik juga fenomena ini. 🙂 Halo pastor….umat butuh pencerahan sebagai penutup/kesimpulan agar kami tidak tersesat…:-). Terima kasih.

PENDAPAT BAPAK THOMAS RUDY
seluruh gereja katolik (ritus romawi) menggunakan tata cara yang sama….
lagu dan bahasa tentu bisa berbeda, tetapi tentu semuanya yang digunakan harus mendapat persetujuan dari otoritas gereja (bisa tahta suci, bisa keuskupan, bisa konferensi para uskup) tergantung apa yang perlu disetujui.
Terjemahan Tata PErayaan Ekaristi butuh persetujuan tahta suci, kalau cuma lagu berarti konferensi para uskup atau uskup setempat…

Kita bisa lihat contoh Kidung Adi, dimana lagu berbahasa jawa dan doa-doa berbahasa jawa bisa terakomodir…

dan tentunya buku ini berimprimatur…

Kalau lagu daerah mau dipakai secara resmi dalam perayaan ekaristi ya mintakan imprimatur lagunya….

bukan permasalahan bahwa lagu itu bisa menolong atau tidak menolong untuk mendekatkan pada TUhan, bukan masalah menyentuh atau tidak…

Pernah lihat kidung adi, yang isinya lagu jawa semua? seperti itulah harus dibuat…. dibukukan, dikasih nihil obstat dikasih imprimatur

tetapi, lagu yang digunakan untuk perayaan ekaristi harus mendapat persetujuan dari Gereja, kenapa demikian?

karena wewenang mengatur liturgi itu telah Yesus percayakan kepada GerejaNya…. maka segala sesuatu yang berkaitan degnan hal itu, sesuai norma harus mendapat persetujuan dari pihak yang berwenang (entah dari tahta suci, atau dari konferensi uskup, atau dari uskup setempat)

bukan tiba2 dapat ilham (wangsit/pencerahan) trus langsung diterapkan begitu saja… PE adalah perayaan bersama yang menunjukkan kebersamaan, bukan perayaan pribadi

Inkulturasi, hmm… ini menarik, inkulturasi itu boleh kok, tetapi ada norma-normanya… ya salah satunya itu (imprimatur…)

inkulturasi itu harus mendapat persetujuan (imprimatur)…. kalau misa berbahasa daerah di kampung2, sejauh teksnya sudah mendapatkan imprimatur ya go ahead, di jawa misalnya teksnya kan sudah mendapat imprimatur dari uskup semarang pada masa itu (Kardinal Yulius)

kalau memang secara resmi digunakan, ya dikumpulkan lagu2nya… lalu ajukan ke komisi liturgi masing2 keuskupan…

setelah ditelaah oleh mereka yg mengerti musik, pasti bisa kok mendapatkan persetujuan, tuh contohnya CD musik Cantate misalnya…

mengutip dari
http://www.indocell.net/yesaya/pustaka2/id299.htm

Pada tahun 1970, Vatikan telah mengumumkan agar segala bentuk eksperimen yang berhubungan dengan Misa dihentikan. Permintaan ini diulangi lagi pada tahun 1988. Namun yang terjadi adalah improvisiasi dan eksperimen yang masih terus berlangsung di banyak tempat dan oleh banyak imam maupun awam. Tahta Suci merasa prihatin akan hal ini dan karenanya merasa perlu mengeluarkan instruksi tentang Misa Kudus, agar kesucian dan sifat kesatuan universal ritus Roma tidak dilukai dan menjadi kabur.
ada yg tahu dokumen aslinya yg membahas penghentian eksperimen?

PENDAPAT BAPAK SONNY ARENDS
Mestinya ada garis tegas yang membedakan antara lagu liturgi dan lagu rohani …. maksudnya juga sekalian untuk membendung lagu lagu dari kaum Indiferentis menyusup kedalam Gereja Katolik

Solusi terbaik yaitu silakan ajukan ke Keuskupan setempat dan biarkan Seksi Liturgi membahasnya untuk diajukan menjadi lagu Liturgi dan untuk dikonsultasikan segala permasalahan yang mungkin ada … sebab Gereja Katolik juga tidak menutup pintu bagi Lagu Lagu Liturgi Khas daerah atas nama inkulturasi asalkan lagu lagu tersebut telah sesuai dengan aturannya

PENDAPAT BAPAK RICHARDUS WIDISARJOKO
Ya kalo ada aturannya ya jangan sembarangan to! Siapa sih yang segitu pedenya anggep lagu itu pantas apa gak? nah yang pantas ya uskup, bukan semua orang semaunya sendiri karang2 lagu tanpa imprematur trus mo dinyanyiin di Gereja. Kalo kejadiannya begitu ya ciri Gereja Katolik ya hilang. nanti kalo orang datang di suatu Misa di suatu tempat asing malah Gereja Katolik dikiranya gereja portestan. Wah kacau.

PENCERAHAN DARI BAPAK SONNY ARENDS

Ada sedikit uraian mengenai pemahaman lagu liturgi dan lagu rohani oleh Sdr.Yoh Ogenk Jbso: Masalah lagu dalam ekaristi selalu jadi bahan perhelatan…sudah saatnya kita melihat lagi ke pengertian dan perbedaan Musik Liturgi dengan Musik Rohani..

1. Definisi
Musik Liturgi adalah musik yang digunakan untuk ibadat / liturgi, mempunyai kedudukan yang integral dalam ibadat, serta mengabdi pada kepentingan ibadat. Dalam Sacrosanctom Concilium (SC) art. 112 dikatakan: “Musik Liturgi semakin suci, bila semakin erat berhubungan dengan upacara ibadat, entah dengan mengungkapkan doa-doa secara lebih mengena, entah dengan memupuk kesatuan hati, entah dengan memperkaya upacara suci dengan kemeriahan yang lebih semarak.”

Musik / nyanyian liturgi mengabdi pada partisipasi umat dalam ibadat, seperti yang diuraikan dalam SC art. 114: “Khazanah musik liturgi hendaknya dilestarikan dan dikembangkan secermat mungkin. … Para uskup dan para gembala jiwa lainnya hendaknya berusaha dengan tekun, supaya pada setiap upacara liturgi yang dinyanyikan segenap jemaat beriman dapat ikut serta secara aktif dengan membawakan bagian yang diperuntukkan bagi mereka.”

Musik Rohani adalah musik yang sengaja diciptakan untuk keperluan diluar ibadat liturgi, misalnya: pertemuan mudika, arisan-arisan, rekreasi, pelatihan, pentas musik rohani, rekaman, sinetron, nongkrong di café bahkan sampai dengan usaha membentuk suasana rohani di rumah (definisi lebih detail dapat dilihat di bawah: Perbandingan antara musik liturgi, musik pop rohani dan musik profan).

2. Bagaimana kedudukannya dalam ibadat?
Musik liturgi memiliki fungsi dan kedudukan yang jelas dalam ibadat, misalnya:

a) Nyanyian Pembukaan, tujuannya adalah membuka misa, membina kesatuan umat yang berhimpun, mengantar masuk ke dalam misteri masa liturgi atau pesta yang dirayakan, dan mengiringi perarakan imam beserta pembantu-pembantunya (Pedoman Umum Misale Romawi baru / PUMR no. 47-48).

b) Nyanyian Tuhan Kasihanilah Kami, sifatnya adalah berseru kepada Tuhan dan memohon belaskasihannya. Teks liturgi yang resmi adalah: (1) seruan “Tuhan kasihanilah kami” dibawakan oleh imam / solis dan diulang satu kali oleh umat, (2) seruan “Kristus kasihanilah kami” dibawakan oleh imam / solis dan diulang satu kali oleh umat, (3) seruan “Tuhan kasihanilah kami” dibawakan oleh imam / solis dan diulang satu kali oleh umat (PUMR no. 52).

c) Madah Kemuliaan, kemuliaan adalah madah yang sangat dihormati dari zaman Kristen kuno. Lewat madah ini Gereja yang berkumpul atas dorongan Roh Kudus memuji Allah Bapa dan Anak domba Allah, serta memohon belas kasihan-Nya. Teks madah ini tidak boleh diganti dengan teks lain, juga tidak boleh ditambahi atau dikurangi, atau ditafsirkan dengan gagasan yang lain (PUMR no. 53).

d) Nyanyian Mazmur Tanggapan merupakan unsur pokok dalam Liturgi Sabda. Mazmur Tanggapan memiliki makna liturgis serta pastoral yang penting karena menopang permenungan atas Sabda Allah (Bacaan I dari Kitab Suci Perjanjian Lama). Mazmur Tanggapan biasanya diambil dari buku Bacaan Misa (Lectionarium), para petugas / pemazmur biasanya menggunakan buku resmi “Mazmur Tanggapan dan Alleluya Tahun ABC”.

e) Nyanyian Ayat Pengantar Injil / Alleluya, dengan aklamasi Ayat Pengantar Injil ini jemaat beriman menyambut dan menyapa Tuhan yang siap bersabda kepada mereka dalam Injil, dan sekaligus menyatakan iman (PUMR no. 62).

f) Nyanyian Aku Percaya (fakultatif, maksudnya boleh tidak dinyanyikan): maksudnya adalah agar seluruh umat yang berhimpun dapat menanggapi sabda Allah yang dimaklumkan dari Alkitab dan dijelaskan dalam homili. Dengan melafalkan kebenaran-kebenaran iman lewat rumus yang disahkan untuk penggunaan liturgis, umat mengingat kembali dan mengakui pokok-pokok misteri iman sebelum mereka merayakannya dalam Liturgi Ekaristi. Oleh karenanya tidak diperbolehkan menggantinya dengan teks lain (PUMR no. 67-68)

g) Nyanyian Persiapan Persembahan, tujuannya adalah untuk mengiringi perarakan persembahan, maka digunakan nyanyian dengan tema persembahan. Kalau tidak ada perarakan persembahan, tidak perlu ada nyanyian (PUMR no. 74).

h) Nyanyian Kudus adalah nyanyian partisipasi umat dalam Doa Syukur Agung. Nyanyian Kudus harus diambil dari buku teks resmi (TPE) (PUMR no. 78 b).

i) Nyanyian Bapa Kami, tujuannya adalah untuk mohon rezeki sehari-hari (roti Ekaristi), mohon pengampunan dosa, supaya anugerah kudus itu diberikan kepada umat yang kudus. Teks Bapa Kami harus diambil dari buku teks misa resmi (TPE) bukan dari teks yang asal-asalan atau teks liar (PUMR no. 85)

j) Nyanyian Anak Domba Allah, tujuannya adalah untuk mengiringi pemecahan roti dengan teks misa resmi sbb: “Anak domba Allah yang menghapus dosa dunia, kasihanilah kami (2 X). Anak domba Allah yang menghapus dosa dunia, berilah kami damai.” (PUMR no. 83).

k) Nyanyian Komuni tujuannya adalah: (1) agar umat secara batin bersatu dalam komuni juga menyatakan persatuannya secara lahiriah dalam nyanyian bersama, (2) menunjukkan kegembiraan hati, dan (3) menggarisbawahi corak “jemaat” dari perarakan komuni. Maka lagu komuni harus bertemakan komuni / tubuh dan darah Kristus, tidak boleh menyanyikan lagu untuk orang kudus / Maria, Tanah Air, panggilan – pengutusan, atau yang lain (PUMR no. 86).

l) Nyanyian Madah Pujian sesudah Komuni dimaksudkan sebagai ungkapan syukur atas santapan yang diterima yaitu tubuh (dan darah) Kristus sebagai keselamatan kekal bagi manusia (PUMR no. 88).

m) Nyanyian Penutup bertujuan untuk mengantar imam dan para pembantu-pembantunya meninggalkan altar dan menuju ke sakristi.

Sedangkan musik rohani / pop rohani tidak memiliki tujuan-tujuan seperti di atas, kalaupun ada yang menggunakannya dalam misa itu artinya dipaksakan. Lebih jelas dapat Anda lihat dalam buku “Kidung Syukur” yang beredar di Keuskupan Agung Jakarta, banyak lagu pop rohani yang dipaksakan menjadi lagu liturgi. Misalnya lagu “You rise me up” (Kidung Syukur no. 508, kalau Anda memiliki Kidung Syukur silakan dibuka), mari kita lihat bersama: pertama siapa yang dimaksud dengan “you” dalam syair lagu itu? Yesus Kristus? Tidak, karena memang tidak ada satu katapun mengenai Yesus. Kalau kata “you” yang dimaksudkan adalah untuk Yesus mengapa diungkapkan secara samar-samar? Kedua, lagu ini sangat individual yang justru sangat bertentangan dengan liturgi Gereja yang eklesial. Ketiga, mengapa harus berbahasa Inggris? Apakah umat yang sederhana dan tidak mengerti bahasa Inggris bisa menghayati lagu tersebut? Apakah dengan lagu yang branded, Tuhan akan selalu mengabulkan permohonan kita, karena sudah pasti terjamin mutunya?

Kesimpulannya lagu ini tidak bisa dimasukkan dalam Liturgi, karena tidak berhubungan erat dengan upacara ibadat, tidak mengungkapkan doa-doa secara lebih mengena, dengan syair yang sangat individual lagu ini tidak memupuk kesatuan hati umat beriman yang sedang beribadat. Kesimpulan ini berlaku bagi semua lagu pop rohani yang beredar di kalangan umat, karena musik rohani memang tidak liturgis, tidak memiliki fungsi dan kedudukan yang jelas dalam ibadat. Dengan kata lain semua lagu pop rohani / musik rohani jelas-jelas bertentangan dengan isi Konstitusi Liturgi (SC) art. 112.

Selepas Konsili Vatikan II, umat Katolik seolah terlepas dari belenggu penjajahan bahasa Latin. Meskipun perlu dipertanyakan kebenarannya. Apakah kalau bebas dari bahasa Latin berarti akan menjadi lebih baik….heheheh

Gereja membebaskan umat untuk beribadat dalam bahasa setempat dan budaya setempat. Istilah hebohnya inkulturasi.
Maka terjadilah euforia yang membuat kita lepas control yang menyebabkan :

1. muncul lagu-lagu lepas yang baru, yang langsung dipakai dalam liturgi.
2. lagu lama yang diberi syair baru (bahasa Indonesia).
3. Lagu profan langsung diberi syair suci.
4. mencomot lagu profan mentah-mentah langsung dipakai dalam ekaristi.

ada kesan yang penting aseeek….
Lagu lama yang diberi syair baru, ini bisa berarti alihbahasa tapi bisa juga berarti mengganti total syairnya….

yang disayangkan, kadang karakter lagu (harmoni) berbeda dengan karakter syair jadinya ibarat Teh Manis dicampur sama Kopi…bisa diminum, tapi mengganggu rasa kan…dulu sempet beredar lagu Bapa Kami dengan langgam Bandung Selatan di pake di misa…(untungnya udah gak boleh)

Sedangkan mencomot lagu profan mentah-mentah, utuh dijadikan lagu liturgy sering pula kita jumpai secara utuh hadir dalam Ekaristi pada waktu Penerimaan Sakramen Pernikahan.
Akan lebih baik kalau kita mempertimbangkan beberapa hal :

Pertama, kita harus mengingat fungsi nyanyian dalam ibadat itu apa. Kita harus tahu bahwa nyanyian ibadat hakikatnya adalah doa juga.

Kedua, kita harus memahami, niat awal penggubah lagu menggubah nyanyian, apakah dia menggubah untuk ibadah atau untuk hiburan.

Ketiga, kita harus cermat dalam memilih nyanyian untuk ibadah Ekaristi. Tidak asal comot tanpa memperhatikan cocok atau tidaknya sebuah nyanyian untuk dipergunakan dalam ibadat.

Keempat, perlu ada “pendidikan” liturgi untuk petugas-petugas liturgi. Khususnya soal pemilihan nyanyian Ekaristi. Petugas liturgi itu, perlu mempunyai wawasan luas soal ikhwal liturgi

Siapa yang berhak menjadi anggota Lembaga Sensor itu, tentu saja hal ini perlu diskusi panjang. Misi ini akan memicu pro dan kontra. Lepas dari setuju atau tidak setuju, tentu keberadaan lembaga ini patut didiskusikan.

Akan tetapi yang paling vital adalah sensor pribadi kita. Kita memasang filter untuk menyaring nyanyian Liturgi yang baik, yang kita pakai dalam ibadat Ekaristi. Untuk itu kita harus memperluas wawasan kita terhadap musik liturgi.

PENCERAHAN DARI PASTOR CHRISTIANUS HENDRIK SCJ:

Ingatlah bahwa lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Dalam soal adat budaya yang beragam dan berbeda penafsiran, perlu hati2 memperkenalkan lagu2 daerah dalam khazanah liturgi gereja universal. Bukan bahwa Gereja sangat membatasi kreativitas lokal. Tapi ketika sebuah lagu ingin dimuat dalam konteks universal, diterima oleh berbagai ragam latar belakang budaya seperti di Indonesia, prioritas tetap kesatuan dan kesamaan presepsi tiap budaya.

Maka yang terpenting bukan pertama2 soal imprimatur, tapi bagaimana sebuah lagu lokal butuh waktu yang cukup untuk menjadi familiar dan meyakinkan bahwa tidak ada salah persepsi dari budaya lain yang mendengar dan menyanyikannya. Bisa jadi lagu2 yang berkonotasi cinta dan pemujaan dalam satu budaya, ditafsirkan sebagai lagu perang oleh budaya lain…kan repot nantinya. Berilah waktu agar lagu2 itu sungguh teruji bersifat universal walau bermuatan lokal dan menjadi familiar bagi semua, baru berpikir soal imprimatur. GBU.

PENCERAHAN DARI PASTOR ZEPTO PR :

Tentang perlunya IMPRIMATUR.
Saya sangat setuju bila Lagu (rohani) Daerah sebelum dinyanyikan secara meluas dalam liturgi resmi Gereja mendapat (nihil obstat dan) imprimatur dari pejabat Gereja berwenang. Tentu ini mengandaikan harus adanya kajian yang mendalam baik secara teologis-liturgis tetapi juga sosiologis dan eklesiologis. Tentulah banyak … See Moreaspek yang perlu dipertimbangankan.

Tentang nyanyian “OPO WANA NATASE”.
Nyanyian ini sangat bagus dan sudah menjadi lagu-rakyat di kalangan orang Kristiani (bahkan masyarakat umum) Sulawesi Utara. Namun bila ini sulit diterima oleh Gereja Indonesia karena berbahasa lokal dan sulit dibawakan oleh sebagian besar orang, maka nyanyian versi Indonesia-nya barangkali baik untuk disosialisasikan. Tentu, sekali lagi kajian-kajian teologis-liturgis, sosiologis dan eklesiologis tak boleh diabaikan.

PENCERAHAN DARI BAPAK Bonar Pintor H Siahaan

Perlunya sesuatu yang berasal dari budaya lokal mendapat persetujuan Gereja (baca : Hierarki), termasuk tulisan tulisan yang menyangkut dan berhubungan dengan ajaran Gereja adalah untuk melihat sejauh mana TIDAK BERTENTANGAN dengan Kitab Suci/ dogma/ajaran Gereja, karena bisa saja sesuatu menjadi menyesatkan iman, suka atau tidak suka, sebagai umat Katolik, maka wewenang itu ada pada Pemegang otoritas Magisterium, dalam hal ini Uskup dan atau yang ditunjuk untuk itu.

PENCERAHAN DARI PASTOR SAM GULO

Dalam Gereja Katolik kita bersyukur bahwa ada hierarki, otoritas Gereja dengan magisteriumnya. Inilah yang membuat Gereja Katolik kuat. Maka kita jangan anti dgn lagu2 Gregorian, karena itu salah satu hal yang mempersatukan kita. Tetapi Dlm Gereja Katolik jg ada ruang utk mengekspresikan diri, maka ada misalnya lagu2 inkulturatif yang bersifat kedaerahan. Nihil Obstat perlu spy tdk menyimpang dari ajaran Gereja Katolik, yang satu, katolik dan apostolik.

PENCERAHAN DARI PASTOR ALBERTUS WIDYA RAHMADI PUTRA

Cuplikan artikel dari:
http://en.wikipedia.org/wiki/Imprimatur
http://en.wikipedia.org/wiki/Nihil_obstat&#8230; See More

—————
In the Roman Catholic Church an imprimatur is an official declaration by a Church authority that a BOOK or OTHER PRINTED WORK MAY BE PUBLISHED. Since, according to canon law this permission must be preceded by a declaration (known as a nihil obstat) by a person charged with the duties of a censor that the work contains nothing damaging to faith or morals, the bishop’s authorization of publication is implicitly a public declaration that nothing offensive to Roman Catholic teaching on faith and morals has been found in it. The imprimatur is not an endorsement by the bishop of the contents of a book, not even of the religious opinions expressed in it, being merely a declaration about what is not in the book.
—————–

Nihil obstat (Latin for “nothing hinders” or “nothing stands in the way”) is a declaration of no objection to an initiative or an appointment.

Apart from this general sense, the phrase is used more particularly to mean an “attestation by a church censor that a book contains nothing damaging to faith or morals”. The Censor Librorum delegated by a bishop of the Catholic Church reviews the text in question, but the nihil obstat is not a certification that those granting it agree with the contents, opinions or statements expressed in the work; instead, it merely confirms “that it contains nothing contrary to faith or morals.”
——————

Dari artikel2 di atas tampak jelas bahwa inti pemahaman dari pemberian Imprimatur (dan Nihil Obstat) sebenarnya hanyalah pernyataan bahwa ISI sebuah buku atau karya tertulis (mungkin jg lagu) yg diajukan tidak mengandung hal2 yg bertentangan dengan kebenaran iman dan moral shg boleh dicetak dan dipublikasikan.

Jadi BUKAN soal kualitas isinya bagus atau rata2, indah atau biasa2 saja, bahasanya puitis atau lugas, pakai bahasa Latin atau bahasa Jawa, etc. Tidak pula menyatakan persetujuan pemberi imprimatur atas ISI karya tsb.

Contoh ekstremnya, bisa jadi dalam pandangan atau selera pribadi si pemberi imprimatur isi karya itu secara kualitatif tidak inspiratif atau berbobot teologis mendalam, bahkan mungkin ia tidak setuju dengan pernyataan2 yg ada di dalamnya. Bahasanya jg biasa2 saja. Tetapi krn scr OBJEKTIF mm tidak mengandung hal2 yg bertentangan dgn kebenaran iman dan moral maka layak diberi Imprimatur & Nihil Obstat utk dicetak dan dipublikasikan

Lalu, bagaimana dengan lagu2 liturgi bercorak kedaerahan baik dari sisi musik maupun syairnya? Adalah Komisi Liturgi Keuskupan (setempat) yg selayaknya bertugas memberi penilaian secara artistik & liturgis. itu berarti, Komisi Liturgi keuskupan idealnya mm memiliki pula anggota yg tahu benar seni (lokal), atau bahasa Bung Lamuri local genius person. Sekalipun demikian tidak semua genre seni (lokal) bisa dipergunakan untuk keperluan liturgi, bukan? Cth ekstrem: pola lagu parikan (Suroboyoan – humor ala Kartolo) jelas ndak cocok & ndak bisa dipakai untuk keperluan liturgi meskipun merupakan wujud local genius thinking.. 🙂

Baru setelah itu dikaji secara teologis etc utk mendapatkan Imprimatur (dan Nihil Obstat). Setidaknya ada dua langkah penilaian utuh: secara artistik-liturgis dan teologis.. Bagaimana pun juga, Gereja (atau kegiatan liturgi) bukanlah panggung pertunjukan, di mana semua jenis kesenian lokal bisa ditampilkan. Bukan pula soal upaya gregorianisasi dan europe-oriented art, tetapi justru soal kearifan lokal dalam memilih budaya setempat utk membantu pengungkapan iman kristiani secara benar & lebih mendalam lewat aktifitas liturgi.

Peace.. 🙂

Posted in e. MUSIK LITURGI | Leave a Comment »

MUSIK MENGASAH BUDI DAN HATI KAUM MUDA

Posted by liturgiekaristi on March 11, 2011


“MUSIK MENGASAHBUDI DAN HATI KAUM MUDA” (sumber Majalah Liturgi, vol 1, 2006).

Cui bene cantat bis orat (Siapa bernyanyi dengan baik, berdoadua kali). Peribahasa Latin ini menyatakan betapa pentingnya seni musikliturgi yang mencakup seni mengolah suara, memainkan alat musik, memimpin koor,memadukan musik dengan tarian, kata-kata, gestikulasi, mimik, dll.

Koor yang berhasil, adalah yang bisa mengantar hati kepada Sang Khalik dan hal itu ditentukan oleh beberapa faktor, yakni: pemilihan orang-orang yang berbakat dan senang bernyanyi; latihan dan disiplin diri; pengenalan dan penyampaian pesan dan sifat lagu kepada anggota koor; pendekatan yang human dan bersahabat dari dirigen; kerendahan hati dan kesediaan berkorban dari yang melatih; serta sound system yang mendukung (bila digunakan).

Dalam hubungan dengan pembentukan kaum muda, Pater Pit menyampaikan beberapa sumbangan yang dapat diberikan oleh seni musik.

Pertama, memperhalus budi dan hati kaum muda. Agar tercapai hal itu kepada kaum muda perlu diberikan contoh bagaimana bernyanyi dengan penuh penjiwaan atau bernyanyi dengan HATI, yaitu dengan menghayati pesan atau arti dari kata-kata atau kalimat lagu itu.

Kedua, Musik juga membantu terbentuknya pribadi yang santun dan bertanggungjawab serta matang secara emosional.

Ketiga, Musik membantu kaum muda memiliki gairah dan semangat hidup, optimisme dan harapan akan masa depan. …

Keempat, Pengalaman musik (seperti terlibat dalam koor) menjadi ‘nilai tambah’ dalam berkarya.

Kelima, Musik memungkinkan kaum muda menyalurkan bakat dan potensinya demi pertumbuhan dan perkembangan yang kreatif.

Last but not least, musik membuat kaum muda dekat dengan Tuhan dan sesama; lewat musik kaum dapat memuliakan Tuhan dan membahagiakan sesama serta membawa kepuasan bagi diri sendiri.

WS Rendra dalam Sajak Sebatang Lisong (1977) menulis: “Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan.” Dan kita dihadapkan oleh Pater Pit dengan pertanyaan: “Apakah artinya musik, bila tidak mengasah budi dan hati kaum muda?”

PENDAPAT UMAT Agustinus Subijanto
Yg sering terjadi, bila penampilan koor benar-2 menyentuh umat saat misa, justru yg dilakukan umat adalah ,memberi applaus dengan bertepuk tangan. Apakah diperbolehkan ??

PENDAPAT UMAT Tri-Samosir Petugas-Missa Gereja-Katolik
Bagaimana dengan pengirng/organis.. Kebetulan saya organis di gereja saya stasi Maria Ratu Pencinta Damai paroki santo Padre Pio helvetia medan. Ada saran kan tuk saya, supaya bisa bermain dengan baik dan bisa membantu umat tuk lebaik dekat lagi dengan DIA ??

PENDAPAT UMAT Totok Pramujito
Ada masukan seputar tata beribadatan di gereja katholik, mengapa hampir semua gereja menerapkan standart ganda maksudnya setiap jemaat sudah memiliki buku ‘madah bhakti’ dan harus membeli panduan liturgi dan lagi jemaat di gereja katholik tidak pada suka membawa Kitab Injil………. padahal semangat Injil itulah yang utama karena hampir dapat dipastikan seluruh jemaat memilikinya sehingga justru jarang dipakai…………gimana nich………… coba simak di denominasi sebelah ada buku panduan praktis yang berisi panduan liturgi, lagu-lagu dan kitab sucinya jadi satu……..mungkinkah itu dilakukan oleh gereja katholik e-Indonesia…………………………………….

PENDAPAT UMAT Mathilda Rosi Lamanepa
Pengertian menyanyi dg baik adalah menyanyi dg menggunakan perasaan,menjiwai lagu2nya dan memahami pesan yang ingin disampaikan dr lagu tsb.
Untuk para anggota koor agar dpt menyampaikan pesan2 dr lagunya agar dpt menghantar umat utk lebih mendekatkan diri dg Tuhan.
Kalau mau jujur, selama ini kita menyanyi hanya sekedar nyanyi tanpa memahami arti2 dr lagunya.Yg kita nikmati cuma musiknya,bukan (memuji Tuhan,berterimakasih,memohon dll) melalui lagu2nya.
Contohnya: kita menyanyikan lagu “Tuhan kasihani kami” ttp hati kita tdk menyampaikan permohonan agar kita dikasihani Tuhan.Namanya saja memohon, ya harus dgn kerendahan hati bukan asal2an saja.Gimana bisa dikabulkan kalau kita memintanya tdk dg sungguh2 dan penuh pengharapan.
Sori, ini hanya sekedar share berdasarkan pengalaman pribadi.

PENDAPAT UMAT Sonny Arends
Karena intinya seputar liturgi, maka bernyanyi yang baik adalah memahami kondisi liturgi dengan baik, misalnya lagu saat komuni, maka harus dinyanyikan lagu liturgi yang diperuntukan sesuai dengan makna dan “situasi” Ritus dimaksud dimana para umat sedang menyambut Komuni tsb, begitu juga dengan bernyanyi dalam Ritus2 Misa lainnya seperti: Pembuka, Liturgi Sabda … sampai dengan Ritus Penutup …. di bagian atas halaman genap Buku Puji Syukur sudah tercantum daftar peruntukan dari tiap2 nyanyian dimaksud.

PENDAPAT UMAT Harnaningrum Ln
kalau syarat ikut koor adalah berbakat bernyanyi saya bukanlah orangnya. Tapi selama ini saya ikut koor di gereja. dan saya akan merasa terbantu jka pelatihnya adalah orang yang benar-benar tahu bagaimana menyanyikan sebuah lagu dengan baik. Menurut saya, karena bernyanyi dengan dipandu oleh koor adalah salah satu keterlibatan umat, tidak harus orang yang berbakat yang ikut koor, kita hanya perlu mencari pelatih yang berbakat…. Suwun

PENDAPAT UMAT Onggo Lukito
saya tidak setuju dengan pendapat admin (atau Majalah Liturdi?) kalau “Koor yang berhasil, ditentukan oleh beberapa faktor, yakni: pemilihan orang-orang yang berbakat dan senang bernyanyi”

pendapat seperti ini bisa mematikan semangat orang2 yang merasa tidak berbakat dan tidak terlalu senang menyanyi namun mau dan rela meluangkan waktu melatih diri untuk menyanyi memuliakan Tuhan.

problem di lapangan bahkan sekalipun ada orang yang berbakat dan senang menyanyi tidak mau ikut kor lingkungan. kalau yang seperti itu saja tidak mau, maka mau tidak mau, suka tidak suka, koor harus bergantung pada orang2 yang tidak berbakat dan tidak senang menyanyi untuk menghidupkan kor lingkungan.

PENDAPAT UMAT Kriswandaru Fransiskus
saya setuju, untuk mengajak umat latihan saja sungguh sulit, dan ketika mereka hadir dan ikut bernyanyi walaupun dengan suara fals saja sudah menjadi berkat bagi kami. maka unsur PELAYANAN menjadi faktor yang lebih penting, apapun kualitas suaranya ! kecuali koor paroki yang nota bene berisi umat yang jago bernyanyi tentunya, dan mestinya merekalah yang menjadi penggerak koor di wilayah/lingkungan masing2. salute . . . .

PENDAPAT UMAT Mathilda Rosi Lamanepa

Intinya:
1. Lagu2 liturgi yg dinyanyikan baik oleh koor maupun umat, agar dinyanyikan dgn benar dan menjiwai shg akan membakar hati untuk bergairah akan Tuhan.
Lagu2 liturgi yg dinyanyikan dg penjiwaan dpt menjamah hati umat yg ikut perayaan misa secara mendalam.
Dgn demikian pengaruh rohaninya begitu terasam Misalnya ada yg terharu krn teringat akan kebaikan Tuhan bg mereka, ada juga yg bertobat dr jalannya yg telah menyimpang dr Tuhan dsb.
2. Bagi koor, hrs dpt menyampaikan pesan2 yg termuat dlm lagu2 tsb (ucapan syukur, penyembahan,pujian,permohonan dsb). Jadi tdk hanya menunjukkan kebolehan menyanyi atau lagu2nya hanya mungkin enak didengar telinga.
3. Bagi umat yg memiliki suara emas,agar dpt memanfaatkan talenta yg telah diberikan Tuhan utk tujuan penyembahan dan memuliakan Tuhan.
4. Bagi umat yg tdk memiliki suara emas, partisipasinya dlm koor tetap diharapkan krn yg paling penting adalah keinginan hati utk memuji dan memuliakan Tuhan. Tuhan tdk menilainya dari merdunya suara ttp dari hati yg menyanyikan.
5. Menyanyi lagu2 liturgi sama dgn berdoa, jadi mudah2an kita dpt menyanyi dg hati dan sikap yg pantas.

PENDAPAT UMAT Marscellinus Litek
benar sekali pak seputar lliturgi… cuma penyampain dalam suatu artikel jgn menjebak diri sendiri. pada dasarnya semua adalah baik, yang penting setelah komentar tidak melupakan bahwa masih ada tugas untuk gereja kita. baik di dalam gereja maupun di luar gereja. di dalam bangunan gereja, misteri ekaristi adalah perayaan umat beriman yang menjadi satu kesatuan dalam tubuh mistik Kristus. semua umat beriman saling bahu membahu untuk menyemarakkan perayaan itu. perayaan itu dihadiri olah semua yang berlatar berbeda namun satu dalam Yesus. so, menyanyi bukanlah monopoli kelompok. tapi kelompok koor dgn tugas yang rela membantu umat berkomunikasi lewat bahasa lagu. semua anak Tuhan jgn saling menyalahkan dan jgn saling merendahkan. sebab Yesus menerima semua yang kekurangan dan berlebihan.

PENDAPAT UMAT Febri Singal
Sekarang ini kebanyakan umat hanya diam ato klo pun ikut menyanyi hanya 1/2 hati..nah tugas petugas koor bernyanyi dgn baik/bagus u/ membangun suasana misa lebih hikmat…coba bayangkan bgmn kita bs mengikuti misa dgn baik jika koor nyanyinya fals???yg ada malah jd bahan gosipan di dlm gereja..
bagi yg merasa suaranya fals/kurang bagus saya rasa jika sering berlatih/aktif ikut lat. koor di lingkungan2nya pasti akan bisa menyanyi dgn lebih baik lg.
Hanya perlu diingat bahwa kita ato pun anggota koor yg menyanyi dgn bagus bukan untuk mendapat pujian, tapi semata mata u/ kemuliaan Tuhan

Posted in e. MUSIK LITURGI, j. OMK | 2 Comments »