Seputar Liturgi Ekaristi Gereja Katolik

Seputar Liturgi Ekaristi Gereja Katolik

  • Majalah Liturgi KWI

  • Kalender Liturgi

  • Music Liturgi

  • Visitor

    free counters

    widget

    Please do not change this code for a perfect fonctionality of your counter
    widget

    Free Hit Counters

    widget

    Please do not change this code for a perfect fonctionality of your counter
    widget

    free statistics

    widget

    Please do not change this code for a perfect fonctionality of your counter
    widget

    hit counters



    widget flash

    widget

    Please do not change this code for a perfect fonctionality of your counter
    widget

    web page counter

  • Subscribe

  • Blog Stats

    • 1,255,626 hits
  • Kitab Hukum Kanonik, Katekismus Gereja Katolik, Kitab Suci, Alkitab, Pengantar Kitab Suci, Pendalaman Alkitab, Katekismus, Jadwal Misa, Kanon Alkitab, Deuterokanonika, Alkitab Online, Kitab Suci Katolik, Agamakatolik, Gereja Katolik, Ekaristi, Pantang, Puasa, Devosi, Doa, Novena, Tuhan, Roh Kudus, Yesus, Yesus Kristus, Bunda Maria, Paus, Bapa Suci, Vatikan, Katolik, Ibadah, Audio Kitab Suci, Perjanjian Baru, Perjanjian Lama, Tempat Bersejarah, Peta Kitabsuci, Peta Alkitab, Puji, Syukur, Protestan, Dokumen, Omk, Orang Muda Katolik, Mudika, Kki, Iman, Santo, Santa, Santo Dan Santa, Jadwal Misa, Jadwal Misa Regio Sumatera, Jadwal Misa Regio Jawa, Jadwal Misa Regio Ntt, Jadwal Misa Regio Nusa Tenggara Timur, Jadwal Misa Regio Kalimantan, Jadwal Misa Regio Sulawesi, Jadwal Misa Regio Papua, Jadwal Misa Keuskupan, Jadwal Misa Keuskupan Agung, Jadwal Misa Keuskupan Surfagan, Kaj, Kas, Romo, Uskup, Rosario, Pengalaman Iman, Biarawan, Biarawati, Hari, Minggu Palma, Paskah, Adven, Rabu Abu, Pentekosta, Sabtu Suci, Kamis Putih, Kudus, Malaikat, Natal, Mukjizat, Novena, Hati, Kudus, Api Penyucian, Api, Penyucian, Purgatory, Aplogetik, Apologetik Bunda Maria, Aplogetik Kitab Suci, Aplogetik Api Penyucian, Sakramen, Sakramen Krisma, Sakramen Baptis, Sakramen Perkawinan, Sakramen Imamat, Sakramen Ekaristi, Sakramen Perminyakan, Sakramen Tobat, Liturgy, Kalender Liturgi, Calendar Liturgi, Tpe 2005, Tpe, Tata Perayaan Ekaristi, Dosa, Dosa Ringan, Dosa Berat, Silsilah Yesus, Pengenalan Akan Allah, Allah Tritunggal, Trinitas, Satu, Kudus, Katolik, Apostolik, Artai Kata Liturgi, Tata Kata Liturgi, Busana Liturgi, Piranti Liturgi, Bunga Liturgi, Kristiani, Katekese, Katekese Umat, Katekese Lingkungan, Bina Iman Anak, Bina Iman Remaja, Kwi, Iman, Pengharapan, Kasih, Musik Liturgi, Doktrin, Dogma, Katholik, Ortodoks, Catholic, Christian, Christ, Jesus, Mary, Church, Eucharist, Evangelisasi, Allah, Bapa, Putra, Roh Kudus, Injil, Surga, Tuhan, Yubileum, Misa, Martir, Agama, Roma, Beata, Beato, Sacrament, Music Liturgy, Liturgy, Apology, Liturgical Calendar, Liturgical, Pope, Hierarki, Dasar Iman Katolik, Credo, Syahadat, Syahadat Para Rasul, Syahadat Nicea Konstantinople, Konsili Vatikan II, Konsili Ekumenis, Ensiklik, Esniklik Pope, Latter Pope, Orangkudus, Sadar Lirutgi

Archive for the ‘m. LAIN-LAIN’ Category

INFOCUS/SLIDE PADA PERAYAAN EKARISTI

Posted by liturgiekaristi on March 10, 2011


Pertanyaan :

Di kantor kami setiap JumPer & Rabu abu mengadakan misa, dimana pada pelaksanaan misa kami gunakan slide ( di Layar melalui infocus) untuk membantu umat dalam bernyanyi+memperhatikan bacaan & doa2. Saya dengar ada aturan yang melarang hal ini. Karena tata aturan seharusnya umat duduk mendengar & merenungkan bukan membaca. Pantas orang Katolik jarang buka Alkitab ya ? abis ga diijinkan dalam gereja membaca KS. Benarkah aturan tersebut? Jika benar ada di aturan mana? apa alasannya ? Terima kasih atas pencerahannya. GBU

Pencerahan dari Pastor Bernard Rahawarin Pr,

Dalam Pedoman Umum Missale Romanum, ada ungkapan spt: ‘duduk/berdiri dan mendengarkan Sabda Tuhan yang diproklamirkan’. Istilah mendengarkan di sini tidak terbatas pada sebuah tindakan fisik, melainkan menunjuk pada sebuah sikap iman, yg jelas lebih dalam artinya. Teks2 doa dan bacaan yg diedarkan justru berperan membantu kita untuk mendengarkan Sabda Tuhan dengan iman.

Teknologi berfungsi untuk membantu pencapaian tujuan perayaan ibadat Sabda, yakni perjumpaan dengan Tuhan dalam Sabdanya. Yang penting dalam ibadat itu adalah Sabda Tuhan dan setiap orang yang beribadat (berdoa, mendengarkan Firman sambil bernyanyi). Jadi absensi sarana infocus dkk tidaklah menjadi alasan dibatalkannya sebuah ibadat. Kan ada Kitab Suci, teks lagu, mata, mulut, telinga dll… Lagi pula sarana teknologi itu janganlah sampai menjadi tujuan utama beribadat

Pencerahan dari Pastor Zepto Pr,

Allah BERSABDA dan umat MENDENGARKAN’ . Sy mengutip Pedoman Umum Misale Romanum no. 29: “Bila Alkitab dibacakan dalam Gereja, Allah sendiri yg bersabda. Umat wajib mendengarkannya …. dst”

PENCERAHAN DARI PASTOR YOHANES SAMIRAN SCJ

Hadirnya sarana praktis dalam ekaristi seperti ‘lembaran’ atau LCD Projector … memang lumrah mengundang ‘pro’ vs ‘kontra’. Masing-masing mempunyai alasan untuk mendukung argumentasinya.

a. Ada orang yang mengerti pedoman seperti PUMR no 29 sebagai pedoman hurufiah. Maka sarana baru itu dinilai berlawanan dengan PUMR.

b. Ada yang mengerti PUMR dan sarana baru bukan dua hal yang berlawanan tetapi yang satu sebagai pedoman umum, yang satunya penjabaran praktis dalam dunia real ‘kini-sini’.

Menyikapi hal-hal seperti itu secara bijak, sebenarnya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

a. Sikap Ordinaris WIlayah, dalam hal ini Uskup diocesan setempat. Kalau Uskup mengatakan OK, berarti diijinkan, walau bukan berarti dianjurkan.
b. Hadirnya sarana baru tidak menggantikan sarana konvensional standar, yakni menggantikan Lectionarium di mimbar dengan lembaran. Apalagi imam membaca lembaran dan mengangkat lembaran untuk menyanyikan aklamasi ….
c. Hadirnya sarana baru itu tidak menjadi ukuran maju atau mundurnya suatu paroki atau jemaat atau peribadatan.
d. Sarana baru tidak boleh menjadi pengganggu untuk penghayatan lebih maik, optimal akan rahmat keselamatan yang diwartakan dan ditawarkan dalam ekaristi.
d. petugas-petugas bisa mengoperasikan tanpa mengganggu umat dan tanpa mengganggu fokus umat kepada ‘altar’.
Jadi fokus tetap altar dan sakramen ekaristi.

Konsekwensi: setting altar, layar, peralatan, dll …. harus apik dan sinkron atau pas dengan hakekat perayaan Ekaristi.

PENDAPAT AWAM Bp. Sonny Arends
But the use of a screen onto which words are projected for hymns or other texts seems to be contrary to the spirit of the liturgy, because that object become the center of attention, rather than the altar, ambo and chair ….

Tetapi penggunaan layar dimana kata2 diproyeksikan untuk Lagu2 dan teks2 lainnya tampaknya bertentangan dengan semangat … See Moreliturgi, karena obyek tersebut akan menjadi pusat perhatian bukannya kepada Altar, Ambo dan Pemimpin …… disini mungkin ada sedikit kerancuan antara menggunakan proyektor dengan himbauan Sri Paus untuk memaksimalkan peran multi media dalam tugas pastoral ..

PENDAPAT AWAM Thomas Rudy

tugas pastoral tidak melulu dalam bidang liturgi, tetapi dalam banyak bidang…. dalam hal ini proyektor atau apapun bisa dipake, misalnya untuk seminar, untuk pendalaman iman or something like that….

dalam bidang liturgi sebaiknya dihindari karena alasan yg cukup jelas itu…..

majalah liturgi KWI pernah mengulas hal ini… intinya membaca kitab suci sementara lektor membaca itu kurang tepat…. karena pada saat ini sabda Allah dimaklumkan (untuk didengar) itu yg bilang paus YOhanes Paulus II

nb: bukan menjauhkan umat dari Kitab Suci, tetapi untuk segala sesuatu ada waktunya: ada waktu untuk membaca ada waktu untuk mendengarkan

Bagi yang suka menuduh bahwa Gereja Katolik menjauhkan umat dari alkitab, dengan bukti bahwa liturgi sendiri tidak menganjurkan umat buka alkitab, saya mau katakan dari Roma 10:17 “iman timbul dari pendengaran, dan pendengaran oleh firman Kristus.”

kata kuncinya Pendengaran! bukan membaca langsung haha…

PENCERAHAN DARI PASTOR Yohanes Samiran

Sebenarnya sejauh saya menangkap pesan Paus dan beberapa rekomendasi umum gembala adalah:
a. Teknologi digital – lebih dari pada soal infocus, dan pun dalam penggunaan kalau itu infocus bukan hanya untuk hal yang sebenarnya tidak perlu seperti menayangkan nyanyian yang sebenarnya sudah bisa kita temukan dalam buku nyanyian kita, atau malahan… See More teks Kitab Suci, dengan akibat fokus umat bukan kepada pewartaan dari ambo tetapi malah ke layar.

b. Teknologi digital atau teknologi modern ini adalah “medan strategis” untuk mendukung pewartaan atau sarana mendukung evangelisasi. Maka segala efek yang berlawanan dengan tingkat efektivitas pewartaan dan pengajaran iman atau evangelisasi itu sebaiknya dihindari atau minimal dievaluasi serius.
Janganlah kita hanya “demam trend” lalu apa saja diangkut ke altar dengan akibat bukan menambah rasa khusuk dan khidmat serta hormat atas misteri yang terjadi di altar, tetapi malahan dampak negatif yang muncul.

c. Evangelisasi lebih luas daripada soal liturgi ekaristi.
Kita ini seringkali terlanjur latah, sehingga apa pun yang disebut sebagai hal baru, entah partisipasi umat, entah keterlibatan umat, entah peningkatan peran umat, entah teknologi baru — semua selalu ditumpukkan ke sekitar ekaristi.
Ekaristi memang puncak, tetapi bukan untuk berbagai eksperimen, justru karena puncak dan luhurnya, maka harus tetap dijaga nilai dan kesakralannya.

Jadi kalau mau mengembangkan hal-hal yang baru dibuka pada abad lalu dan abad ini cobalah jeli dan terbuka melihat peluang di dunia ini untuk lahan itu, mulai dari partisipasi umat dalam idup menggereja sampai evangelisasi baru.

Banyak orang belum tersentuh “pewartaan kristiani” yang benar. Tetapi tidak banyak orang bersedia menembus sekat itu. Sebaliknya ke dalam kita yang sudah terbuka malah seringkali dimatikan dengan macam-macam sikap saling menjatuhkan dan saling mengadili.
Garamilah air tawar yang belum ada rasa asinnya, dan jangan terbalik menggarami lautan.

Nah, internet termasuk dunia digital era baru untuk jaman ini. Berapa prosen umat telah memanfaatkan hal ini untuk mendukung perkembangan iman ke dalam dan pewartaan memperkenalkan iman keluar?

Salam

Posted in m. LAIN-LAIN | Leave a Comment »

PERAYAAN PENTING TAREKAT

Posted by liturgiekaristi on March 10, 2011


Pertanyaan umat :

Mat Pg Romo, Saya Francine, alumni STFT St. Johanes – Sinaksak Pematangsiantar. Saya mau tanya, bila kami membuat ritus perayaan-perayaan penting tarekat, bisakah mencantumkan nama-nama orang yang dirayakan dalam rumpun doa-doa tersebut? Sementara “Person-personnya” belum masuk dalam lembaran para kudus, santa or Beata. Saya agak ragu, karena ada komentar mengatakan bahwa mencantumkan nama itu tidak bisa. Thanks atas perhatian. Kutunggu jawabannya.

PENCERAHAN PASTOR YOHANES SAMIRAN SCJ :

Suster Francine,
kita ilmunya sama suster …. ๐Ÿ™‚
Baik kalau kita memperjelas apa yang dimaksudkan dengan merayakan orang?
a. mendoakan orang baik yang hidup maupun yang sudah meninggal, adalah wajar dan diijinkan. Hal ini sudah biasa kita lakukan kalau kita memohon intensi misa.

b. mendoakan tokoh atau perintis tarekat atau masyarakat, sebagai bentuk intensi – dimungkinkan.

c. Mendoakan dan memperlakukan tokoh atau perintis tarekat yang belum disahkan kekudusannya oleh Takhta Suci, seperti kita memperlakukan para Kudus (beato/a atau santo/a) jelas tidak tepat, maka juga tidak boleh.
Yang dimaksudkan di sini misalnya saat mendoakan Litani para kudus, lalu kita merasa bahwa orang yang dianggap berjasa besar untuk tarekat, misalnya pendiri tarekat … adalah tidak tepat dan tidak boleh.
Tetapi tetap para suster boleh mendoakan agar semangat yang telah dirintis dan diwariskan oleh pendiri dihidupi dan dipelihara oleh para anggota tarekat, karena tarekat suster toh eksistensinya telah diakui oleh pemimpin/ordinaris gereja setempat.

Posted in m. LAIN-LAIN | Leave a Comment »

MISA KARISMATIK KATOLIK

Posted by liturgiekaristi on March 10, 2011


Pertanyaan umat :

Tanya : 1. Mengapa di Katolik ada Misa Karismatik? dan bagaimana sejarahnya dlm gereja? 2.Benarkah Misa Karismatik berasal dari Gereja Protestan?

PENCERAHAN DARI PASTOR YOHANES SAMIRAN SCJ :

Supaya tidak bingung dan membingungkan, sebaiknya kita belajar menggunakan ungkapan dengan benar. Misalnya:
kita membedakan antara Misa – dan yang lain.
Praktisnya: Dalam GK soal Karismatik sebenarnya dikategorikan sebagai “Gerakan” (Pembaharuan). Jadi posisinya disamakan dengan gerakan-gerakan rohani umat lain. Dari Gerakan Karismatik ini (GP Kharismatik Katolik) ini lahirlah beberapa acara rohani, seperti Persekutuan Doa, retret, dan Misa Kudus. Artinya persekutuan umat yang berdoa itu diwarnai oleh gaya dan semangat karismatik. Demikian juga misa yang dimaksudkan dengan Misa Karismatik itu adalah misa yang diwarnai oleh gaya dan semangat karismatik.

Maka misanya ya tetap harus ikut pedoman baku Misa kudus, dan tidak dikorbankan dalam arti disesuaikan dengan keinginan tokoh karismatik di situ. ..

Nah, yang berasal dari Pentakosta (Protestan???) itu adalah semangat dan gaya karismatik itu.
Tetapi dalam keputusan resmi Gereja Katolik, Karismatik yang diakui dan diterima oleh GK adalah GPKK, artinya bukan sembarang Karismatik, tetapi yang diperbaharui dalam tata iman katolik.

Posted in m. LAIN-LAIN | Leave a Comment »

SALAM DOMINUS VOBISCUM – Apa artinya?

Posted by liturgiekaristi on March 10, 2011


Pertanyaan umat :

Mengapa dalam Ekaristi diucapkan salam DOMINUS vobiscum, bukan DEUS vobiscum ? padahal dalam credo kan diutamakan credo in unum DEUM …..

PENCERAHAN DARI BP. AGUS SYAWAL YUDHISTIRA :

Ini bahasa Latin. Dalam bahasa latin dikenal akhiran yang memiliki berbagai fungsi.
Misalnya untuk kata kerja, akhiran ini menunjukkan siapa pelaku (subyek), pasif atau aktif, dsb.
Untuk kata benda, menunjukkan gender, obyek atau subyek, dsbnya.

DEUS adalah kata benda. DEUM adalah kata benda dengan akhiran yang menunjukkan bahwa kata benda ini adalah obyek.
DEUS artinya “Allah”, menunjuk kepada sosok adikodrati.

DOMINUS artinya ‘Tuan’ (Ind), ‘Lord’ (Ingr). Tapi tidak dipakai hanya untuk Allah, tapi juga untuk manusia. Kalau seorang pembantu menyebut majikannya laki-laki, ia akan memanggil “DOMINE” atau kalau kepada nyoya rumah “DOMINA”.

Contoh kata kerja misalnya, CREDO, artinya ‘aku percaya’.
CREDAMUS artinya ‘kami percaya’, ‘CREDANT’ artinya ‘dia percaya’. Dalam hal ini, akhiran menunjukkan subyek sekaligus tindakan.

Sedikit informasi tentang tata bahasa Latin.

PENCERAHAN DARI PASTOR YOHANES SAMIRAN SCJ :

Memang kata Dominus bisa diterjemahkan Tuan/Tuhan (bdk: Lord dalam bhs Inggris bisa juga dipakai oleh orang, spt Lord Minto … atau menyebut hormat kepada Raja; atau Signore dalam bahasa Italia – yang juga dipakai untuk manusia dan Tuhan).
Dalam bahasa Indonesia kita membedakan jelas antara ungkapan Tuhan (= yang dimuliakan, yang berkuasa; = ilah [Arab]); dan tuan yang umumnya dipakai untuk manusia (= yang mempunyai kekuasaan …. misalnya atas pada hamba ..).

Sementara kata Deus (bandingkan yang dekat: Theo, Deo; God) umumnya tepat diterjemahkan “Allah” (dari bahasa Arab).

Konon katanya dari kata Dominus, Domingo (Portugis, dibaca: Dominggo) – lahirlah nama hari “Minggu” = hari Tuhan …..

Posted in m. LAIN-LAIN | Leave a Comment »

MISA INKULTURASI

Posted by liturgiekaristi on March 10, 2011


Pertanyaan umat :

Sudah ada pencerahan/diskusi/sharing mengenai inkulturasi atau belum ya..sudah coba cari belum ketemu. Saya sendiri ,masih bingung sama yang namanya inkulturasi, sebab dalam praktek yang saya alami dan lihat adalah perayaan ekaristi yang dipadukan dengan adat istiadat setempat, baik lagu maupun tarian. Apakah memang begini yang namanya inkulturasi? Rasanya kok jadi melenceng terlalu jauh dari tradisi Katolik. Pemahaman saya pribadi, bahwa kita boleh merayakan ekaristi dengan bahasa lokal, adalah inkulturasi, dan bukan yang terus ditambah-tambahi misal tarian dll.

Kalau pemahaman saya kurang pas, nah ini dia…boleh dong pencerahan dan sharingnya, biar gak kebablasan.

PENCERAHAN DARI PASTOR YOHANES SAMIRAN SCJ :

Soal inkulturasi rasanya dalam praktik di Indonesia memang dimengerti berat sebelah atau belum seimbang, karena seolah inkulturasi itu hanya menyangkut pola lagu, memasukkan budaya dalam Misa, dan sejenisnya.

Padahal tidak demikian.

Tetapi diharapkan para pemimpin Gereja terbuka untuk beradaptasi dengan budaya lokal, baik dalam pewartaan maupun ekspresi iman dalam tata liturgi sejauh tidak mengorbankan inti ajaran dan iman utama katolik kita. …

Maka memasukkan tarian dan/atau lagu yang tidak mendukung liturgi yang agung, adalah inkulturasi keliru dan kebablasan. Sebaliknya misalnya praktik mendoakan peringatan arwah seturut kebiasaan lokal, misalnya 3, 7, 40, 100 hari – adalah salah satu bentuk inkulturasi yang bisa diterima, sejauh peringatannya tetap dengan adat istiadat katolik dan bukan dicampuradukkan.

Demikian juga mengganti perlengkapan liturgi (pakaian, peralatan Misa kudus) dengan budaya setempat, sebenarnya tidak mendukung liturgi yang katolik. Contoh kasula diganti pakaian adat, atau piala diganti dengan nampan, dll.

Nah … silahkan teruskan …… kita sharing dulu ….

Dalam PUMR soal inkulturasi dirumuskan singkat:

398. Konsili Vatikan II menetapkan kaidah bahwa pembaruan liturgi hanya boleh dilakukan kalau kebutuhan nyata Gereja menuntutnya demikian. Juga harus sungguh diperhatikan agar bentuk-bentuk baru itu tumbuh secara organik dari bentuk-bentuk yang sudah ada.179 Kaidah ini juga berlaku untuk inkulturasi Ritus Romawi.180 Lagi pula, inkulturasi menuntut waktu yang amat panjang; kalau dilakukan secara terburu-buru dan kurang hati-hati tradisi liturgi yang autentik akan tercemar.

Akhirnya, tujuan inkulturasi bukan asal tercipta ritus baru; inkulturasi dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan Gereja dalam kaitan dengan budaya tertentu. Inkulturasi harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga penyerasian yang dirumuskan dan diperkenalkan baik dalam Misale maupun dalam buku-buku liturgis lain tidak terlalu berbeda dengan ciri khas Ritus Romawi….

—–

Di samping itu bisa dilihat “Instruksi Liturgi Romawi dan Inkulturasi”

PENCERAHAN DARI BP. DANIEL PANE:

Amen Pater (agree 100% with you).

Msgr. Ranjith (dulu Sekretaris Konggreasi Ibadat) pernah mengatakan bahwa kebanyakan agama lokal di Asia memiliki semacam “bahasa liturgis”. Dalam pendapat saya menggunakan “bahasa liturgis” kita sendiri (Latin) juga merupakan salah satu bentuk inkulturasi karena di sini hampir semua agama dan kepercayaan punya bahasa liturgis berbeda dengan Eropa yang banyak Protestan dan sudah terbiasa dengan penggunaan bahasa lokal di hampir semua bidang agama.

Artikel wawancaranya bisa dibaca di:

http://wdtprs.com/blog/2007/04/interview-with-archbp-ranjith-on-the-exhortation/… See More

atau bisa juga dibaca di (versi lebih lengkap):

http://konkanicatholics.blogspot.com/2007/04/interview-archbishop-malcolm-ranjith-on.html

Saya kira jika kita membacanya kita akan mendapatkan banyak pemahaman baru mengenai apa sebenarnya inkulturasi dan bagaimana seharusnya hal itu dilaksanakan.

Posted in m. LAIN-LAIN | Leave a Comment »

PENCERAHAN MENGENAI MISA HARI SABTU

Posted by liturgiekaristi on March 10, 2011


Pertanyaan umat :

Slamat pagi.. Saya ada bbrapa prtanyaan:
1.Apakah dengan ikut Misa Sabtu brarti sudah melaksanakan Misa hari Minggu? Apa dasarnya?
2.Untuk minggu palma bsok,apakah blh dirayakan hari Sabtu nya?
3. mengapa di perintah ke-2 pada 5 perintah gereja,trdapat subkalimat yang berbunyi:”Rayakanlah perayaan ekaristi pada hari Minggu…”?
4. ada perintah yang ke-2 dimana 5 perintah Gereja itu bukan disuruh memilih bbrapa di antara 5 itu.
Tapi wajib untuk dilaksanakan semua.
Bagaimana itu? Bagaimana dgn printah yang ke-2??
Kalau kita hanya merayakan hari Sabtu berarti tidak mlaksanakan printah yang ke-2 donk??
Karena di situ ditulis hari Minggu bukan hari yang secara liturgis sama dengan Minggu..
Mohon penjelasannya.

PENCERAHAN DARI BP. VINCENT PAMUNGKAS :

Kewajiban misa minggu terpenuhi dengan mengikuti misa apapun dari Sabtu sore sampai Minggu malam. Misa Sabtu pagi tidak memenuhi, karena itu adalah misa harian. Aturan dari sore ke sore sebagai tanda bergantinya hari secara religius adalah menurut kebiasaan Yahudi. Pagi dini hari ke pagi dini hari adalah menurut Kristiani. Keduanya diperbolehkan. Misa minggu palma juga bisa terpenuhi Sabtu sorenya.
Hanya Misa Paskah Sabtu dan Minggu yang berbeda, keduanya mesti diikuti.

Perintah gereja yang ke-1: “Ikutilah Misa pada hari Minggu dan hari2 wajib lainnya.”
Jadi orang katolik memiliki kewajiban untuk mengikuti misa minggu atau sabtu sore (secara liturgis misa minggu). Juga hari wajib seperti hari Paskah, Natal, kenaikan Tuhan.

Menurut KHK (Kitab Hukum Kanonik) 1983, Uskup boleh menentukan mulai jam berapa misa Sabtu dianggap misa Minggu. Umumnya keuskupan menentukan di atas jam 4 hari Sabtu. Jadi jangan takut, misa Sabtu sore terhitung sama dengan misa Minggu, jadi datang hari Sabtu sore memenuhi perintah gereja ke-2. Maksud hari Minggu di sini bukan secara harafiah hari minggu di kelender, tapi secara liturgis, yaitu sabtu sore ke minggu malam, aturan yang sudah ditentukan gereja universal.

Sebelum KHK 1983 ini, misa Minggu katolik memang hanya pada hari minggu. Ada sebagian orang tua yang lebih sreg kalau mereka datang hari minggu saja. Mudah2an anda tidak jadi bingung, karena sekarang sudah diperbolehkan. Sejarahnya memang misa Sabtu ini adalah dispensasi bagi mereka yang akan berhalangan untuk misa minggu, misal dokter dll.

Untuk sekedar informasi, memang ada 2 versi ‘5 perintah gereja’. Ada sumber (versi katekismus Prancis) yg memisahkan aturan hari minggu dan hari wajib jadi dua aturan, tapi nomer 1 dan 2 ini sebetulnya sama. Daftar asli yg ditulis St Robertus Bellarminus:… See More
1. Ikuti Misa pada hari Minggu dan hari2 wajib lainnya.
2. Berpuasa dan berpantang pada hari yg ditentukan.
3. Mengaku dosa minimal setahun sekali.
4. Menerima komuni dalam masa Paskah.
5. Bantulah pastor anda, secara keuangan & non keuangan.
(6 – sekarang sering tidak dimasukkan. Jangan menikah pada hari2 yang dilarang, dan jangan menikah dengan kerabat tiga tingkat di sekitar kita misal kakek-kita, kita-cucu, paman-ponakan)
Tentang perintah gereja bisa lihat di http://www.newadvent.org/cathen/04154a.htm

PENCERAHAN DARI PASTOR ZEPTO :

Ttg MISA SABTU SORE/MALAM.
Beberapa pencerahan.

Pertama. Secara liturgis, perayaan besar diawali sejak petang sebelumnya, persis SEJAK/SESUDAH TERBENAM-nya matahari.

Kedua. Tradisi doa ini rupanya mengadaptasi TRADISI doa para rahib PADANG PASIR yg lazim menggunakan penanggalan berdasarkan bulan (LUNAR system). Sedangkan Gereja dan umumnya orang dewasa ini menggunakan penanggalan masehi yg disusun berdasarkan ‘pergerakan’ matahari (solar system).

Ketiga. Dalam tradisi doa Gereja ada serangkaian doa yg disebut IBADAT HARIAN (sering juga disebut Doa Brevir) yg berlangsung 5x sehari: subuh, pagi, siang, sore, malam. Ini biasanya (bahkan, wajib!) didoakan oleh para imam dan biarawan/wati.
Dalam ibadat itu, pada setiap SORE MENJELANG hari Minggu/Raya terdapat ibadat khusus dlm rangka perayaan tsb.

Keempat. Dalam liturgi kita mengenal apa yg disebut MISA VIGILI natal, paska, pentekosta, dst. Asal usul dan penjelasannya ada dlm rangkaian keterangan pd poin pertama dan kedua di atas.

Kelima. Demikian juga dgn PERAYAAN EKARISTI pada SABTU SORE yg diperhitungkan sbg misa Hari Minggu. Sejalan dgn itu, Misa Minggu Palma boleh dibuat pd Sabtu sore (FPPC 29).

Keenam. Ketentuan Gereja kemudian meneguhkannya: KGK 2180; KHK Kan 1247-1248 ยง1.

Apa kata Kitab Hukum Kanonik?
Kan 1247: “Pada hari Minggu dan pada hari raya wajib lain, umat beriman berkewajiban untk ambil bagian dalam misa ….”
Kan 1248 ยง1: “Perintah untk ambil bagian dalam Misa dipenuhi oleh org yg menghadiri misa di manapun misa itu dirayakan menurut ritus katolik, entah pada hari raya itu atau pd sore hari sebelumnya.”

Ketujuh. Namun, org perlu berhati2. TIDAK SEMUA MISA pd sabtu sore dapat diperhitungkan sbg misa minggu. Tergantung MAKSUD PERAYAAN. Kalau Perayaan Ekaristi dibuat pd sabtu sore di rumah keluarga dgn maksud untuk mendoakan arwah yg meninggal 100 hari, tentu tak dimaksudkan sbg Misa Hari Minggu, maka org2 yg mengikuti misa arwah tsb tetap terikat kewajiban ikut Misa Minggu pd besok harinya.

Smga bermanfaat. Salam, Zepto-Triffon.

Pertanyaan umat :
mau menanyakan poin pertama romo,
jika secara liturgis, perayaan besar diawali sejak petang sebelumnya, persis SEJAK/SESUDAH TERBENAM-nya matahari, kapan waktunya hari liturgis itu berakhir? karena jika menggunakan logika 1 hari=24 jam, maka mestinya tidak ada misa minggu sore karena sudah lewat 24 jam sejak dimulainya hari liturgi tersebut. mohon pencerahannya.

PENCERAHAN DARI BP. DANIEL PANE (YANG DIAMINKAN OLEH PASTOR ZEPTO PR):

Dari jawaban Romo sudah jelas rasanya. Perayaan dimulai pada sore hari sebelumnya dan berakhir pada sore hari sesudahnya. Hari Minggu dimulai sejak “malam minggu” (saturday night) dan berakhir pada “minggu malam”. Jadi Misa Minggu sore itu mestinya masih ada karena ia menutup hari perayaan (berada di ujungnya).

Posted in m. LAIN-LAIN | Leave a Comment »

DOA TAMBAHAN PADA MISA – dibacakan kapan?

Posted by liturgiekaristi on March 10, 2011


Pertanyaan umat :

Kalau ada DOA TAMBAHAN/SISIPAN DALAM MISA seperti misalnya Doa Untuk Imam atau Doa Keluarga: di-sisip-nya dimana?? setelah komuni, atau setelah doa penutup sebelum berkat??. Thanks.

PENCERAHAN DARI BP. DANIEL PANE:

Lebih baik tidak disisipkan dalam Misa, tetapi dilakukan setelah Misa selesai atau sebelum Misa dimulai. Hal ini bisa dilakukan misalnya dengan cara setelah pengutusan tidak dinyanyikan lagu penutup melainkan doa-doa tersebut didoakan bersama-sama. Kalau sebelum Misa dimulai bisa dilakukan sekitar 5 menit sebelum Misa.

Idealnya Misa tidak dicampur aduk dengan doa-doa yang tidak liturgis (mulai dari Jalan Salib, Rosario, dan juga berbagai-bagai doa untuk ini dan itu). Jadi sebaiknya memang yang paling ideal adalah sesudah Misa usai. Kalau yang agak tidak ideal yah bolehlah sebelum berkat (gak setuju juga sih sebenarnya)

KALAU UNTUK ACARA PELANTIKAN PENGURUS

Biasanya dilakukan sesudah homili. Namun harus diperhatikan agar suasana doa tetap terjaga dan teks-teks pelantikannya tetap bernuansa liturgis. Sebaiknya acara-acara memberi kata sambutan pengurus baru dan semacamnya dilakukan di luar Misa (sesudah pengutusan).

Posted in m. LAIN-LAIN | Leave a Comment »

BERAPA KALI DALAM SEHARI SEORANG PASTOR BISA MEMIMPIN MISA?

Posted by liturgiekaristi on March 10, 2011


Pertanyaan umat :

“Saya ingin tanya seorang pastor dalam sehari bisa memimpin Perayaan Ekaristi sampai berapa kali? Di paroki-paroki besar ada yang memiliki jam misa 5x dalam sehari ditambah dengan misa untuk pemberkatan pernikahan, baptisan bayi? Biasanya ada pastor pembantu namun bila ada pastor yang berhalangan apa langkah yang ditempuh?”

PENCERAHAN DARI PASTOR BERCE RORIMPANDEY:

Sebenarnya, menurut Kitab Hukum Kanonik, Imam hanya boleh merayakan Ekaristi 1x sehari (KHK. 905 par. 1) Namun, jika ada kekurangan Imam atau karena alasan pastoral maka Imam boleh merayakan Ekaristi lebih dari 1x dalam sehari khususnya pada hari Minggu atau Hari-hari raya wajib (KHK. 905 par. 2)
Untuk pemberian sakramen-sakramen hanya Imam yang tertahbis dan tidak dalam hukuman kanonik, yang dapat memberikannya. Kecuali dalam situasi khusus atau sungguh-sungguh mendesak (darurat), tugas ini (hanya untuk pemberian sakramen-sakramen tertentu) dapat didelegasikan kepada awam yang dianggap layak (KHK. 230, 861 par. 2, 910 par. 2).
Semoga informasi singkat ini dapat berguna untuk kita semua. Dominus Vobiscum.

PENCERAHAN DARI BP. DANIEL PANE

Benar, seorang Imam idealnya hanya memimpin misa sebanyak 1 kali dalam satu hari dan maksimal (hanya pada hari minggu, hari raya, dan peringatan arwah orang beriman) ia dapat memimpin Misa sebanyak 3 kali.

Dari Kitab Hukum Kanonik:
Can. 905 ยง1. A priest is not permitted to celebrate the Eucharist more than once a day except in cases where the law permits him to celebrate or concelebrate more than once on the same day.

ยง2. If there is a shortage of priests, the local ordinary can allow priests to celebrate twice a day for a just cause, or if pastoral necessity requires it, even three times on Sundays and holy days of obligation.

PENCERAHAN DARI PASTOR AGUSTINUS LEE

Menurut Kan 905, setiap imam boleh merayakan Misa harian 1x sehari, atau Misa Minggu 3x sehari, kecuali uskup menentukan lain utk kebutuhan umat. Namun Statuta Regio Jawa yang memberikan ijin merayakan lebih dari yang di Kan 905, dengan alasan pastoral.

Posted in m. LAIN-LAIN | Leave a Comment »

MERAYAKAN MISA KHUSUS DI RUMAH PADA HARI MINGGU, BOLEHKAH?

Posted by liturgiekaristi on March 10, 2011


Pertanyaan :

Bolehkah pada hari Minggu merayakan misa khusus di rumah keluarga, misalnya dalam acara2 khusus keluarga?

KOMENTAR DARI BAPAK. BONAR PINTOR SIAHAAN.

Pryn ekrsti hr minggu adlh bersifat publik. Pemberkatan rmh, ktr, bersifat sakramentali, jd tdk sll hrs dgn P.E, sdg peringatan arwah, dpt dilakukan dgn intensi misa,ingat pd DSA jg didoakan org yg sdh meninggal. Masalahnya, sdh ada aturan, kita msh arogan dan egois hanya unt menunjukkan kemampuan dan kedekatan kta dgn Imam., yg kadang sungkan menolak. Mk, hendaknya kta sadar bhw pd PE hr minggu semua sdh diakomodir tinggal kta nya mat apa tdk, atau kta msh tetap egois merasa gak sreg kalo cuma disebut dlm intensi misa, maunya eksklusif dgn kelompoknya sendiri, pdhal hr minggu semua yg hdr pd PE ikut mendoakan. Salam.

PENCERAHAN DARI PASTOR CHRISTIANUS HENDRIK SCJ

Silahkan Team adm menambahkan dokumen tentang misa hari minggu dan misa khusus ini…

Secara praktis saja, kalau misalnya jumlah Imam kita itu bisa memenuhi setengah aja dari jumlah umat, pasti bakal lain aturannya. Misa minggu itu bukan misa biasa, apalagi misa manasuka menurut keinginan beberapa orang. itu Ekaristi yang mengungkapkan universalitas gereja. SUpaya umat sadar bahwa kita tidak sendirian, supaya tahu dan ingat bahwa di seluruh dunia kita punya satu gereja yang merayakan dalam kebersamaan, baik bacaan, doa2, pesan dan perutusan yang sama; dan kewajiban kita untuk berdoa atas nama gereja – bukan atas nama keluarga/pribadi tertentu.

Misa minggu, itulah satu2nya (seringkali untuk banyak orang) kesempatan di mana umat bisa berkumpul dan berdoa bersama untuk intensi2 yang dibutuhkan bagi umat. Maka yang seperti ini tidak bisa digantikan dengan misa khusus dengan intensi khusus sebagai permintaan keluarga tertentu. Juga secara praktis misa2 khusus ini bisa mengaburkan kesatuan iman gereja yang mau diungkap dalam misa umat hari minggu – selain juga soal jumlah Imam yang tidak memadai untuk pelayanan khusus ini.

PENCERAHAN DARI PASTOR ALBERTUS WIDYA RAHMADI PUTRA

Waduh.. di posting sebelumnya ditanyakan, pastor maksimal boleh misa berapa kali. jawabannya jelas.. sudah diatur dalam HUKUM KANONIK.

Anda semua bisa lihat: ada berapa pastor di tempat Anda masing2. Berapa kali mereka harus merayakan misa di paroki (atau bahkan mungkin juga stasi2) pada hari Minggu? Kalau mau ditambah lagi dengan perayaan ekaristi utk ujub2 khusus di rumah2 pada hari Minggu, apa semakin ndak menyalahi aturan standart gereja katolik universal?

Saya yakin tidak ada umat yang ingin para pastornya direduksi hanya menjadi “tukang misa”. Aturan ditetapkan justru utk menghindari hal itu dengan pertimbangan skala prioritas .

Seandainya Anda jadi pastor, bagaimana rasanya harus misa sehari 5 atau 6 kali? Kalau pun memang masih uuuiiiinnggggiiiin dimisakan, toh bisa memilih hari lain. Yesus pun ga lahir persis tanggal 25 Desember.. tapi kok ga ada yg ribut kalau kita merayakannya tanggal 25 Desember.. he.he..

Peace ๐Ÿ™‚

PENCERAHAN DARI BAPAK SONNY ARENDS:

Mari kita pelajari PUMR No. 368-365, atau klik yang ini: http://www.imankatolik.or.id/kvii.php?d=PUMR&q=368+-+385 …. mungkin bisa membantu. Yang tidak boleh bukan Umat untuk merayakannnya, tetapi karena kepentingan para Romo Paroki untuk berkonsentrasi pada Perayaan Ekaristi di Gereja masing masing. Tetapi bila drasakan perlu maka kita tetap “boleh” merayakan Misa dimaksud dengan mohon bantuan Romo dari biara terdekat asalkan sebaiknya bukan pada waktu2 terlarang berdasarkan aturan PUMR di atas.

PENCERAHAN DARI BAPAK ONGGO LUKITO :

seperti sudah disampaikan Pak Sonny Arends, jawabannya ada di PUMR 368-385. yang berkaitan langsung :

372. Misa Ritual adalah Misa yang dirayakan dalam kaitan dengan sakramen dan sakramentali, Misa ritual dilarang pada hari-hari Minggu selama Masa Adven, Prapaskah, dan Paskah, pada hari-hari raya, pada hari-hari dalam oktaf Paskah, pada Peringatan Arwah Semua Orang Beriman, pada Rabu Abu, dan selama Pekan Suci. Disamping itu hendaknya diindahkan kaidah-kaidah khusus yang diberikan dalam buku-buku rituale atau dalam rumus Misa yang bersangkutan.

373. Misa Untuk Pelbagai Keperluan dirayakan dalam keadaan atau saat-saat tertentu, entah secara insidental entah secara teratur, untuk suatu keperluan khusus. Dari rumus-rumus Misa untuk Pelbagai Keperluan inilah pihak yang berwenang dapat memilih rumus Misa yang sesuai dengan ujud-ujud khusus yang ditetapkan Konferensi Uskup pada saat-saat tertentu dalam kurun tahun Liturgi….

374. Kalau timbul suatu keperluan yang mendesak, atau kalau ada manfaat pastoral, dengan petunjuk uskup diosesan atau dengan izin beliau, dapat dirayakan Misa khusus yang sesuai dengan keperluan tersebut. Misa seperti ini dapat dirayakan pada hari manapun, kecuali pada hari-hari raya dan hari-hari Minggu dalam Masa Adven, Prapaskah, dan Paskah, pada hari-hari dalam oktaf Paskah, pada Peringatan Arwah Semua Orang Beriman, pada hari Rabu Abu dan selama Pekan Suci.

380. Misa arwah yang terpenting ialah yang dirayakan pada hari pemakaman. Misa ini boleh dirayakan pada hari liturgi manapun, kecuali hari-hari raya wajib, hari Kamis dalam Pekan Suci, Trihari Paskah, dan hari-hari Minggu dalam masa Adven, Prapaskah dan Paskah. Dalam kaitan ini, harus diperhatikan juga tuntutan-tuntutan hukum lainnya.[*]

381. Misa arwah dapat diselenggarakan pada saat berita kematian diterima, pada hari pemakaman, dan pada peringatan satu tahun kematian, biarpun hari itu jatuh dalam oktaf Natal atau bertepatan dengan suatu peringatan wajib, atau juga pada hari biasa, asal tidak bertepatan dengan hari Rabu Abu atau hari biasa dalam Pekan Suci.

Misa arwah lainnya, atau Misa “harian”, dapat dirayakan pada hari biasa dalam Masa Biasa, kalau pada hari itu dirayakan peringatan fakultatif dan kalau Ibadat Harian diambil dari hari biasa yang bersangkutan, asal betul-betul dipersembahkan untuk orang yang telah meninggal.

PENCERAHAN DARI PASTOR AGUSTINUS LEE

Menurut Kan 905, setiap imam boleh merayakan Misa harian 1x sehari, atau Misa Minggu 3x sehari, kecuali uskup menentukan lain utk kebutuhan umat. Namun Statuta Regio Jawa yang memberikan ijin merayakan lebih dari yang di Kan 905, dengan alasan pastoral.

Posted in m. LAIN-LAIN | Leave a Comment »

MEDIA DIGITAL UNTUK SARANA PEWARTAAN

Posted by liturgiekaristi on March 10, 2011


Topik :

HARI INI ADALAH HARI KOMUNIKASI SEDUNIA (PESAN DARI KOMSOS KWI)
Saudara-saudari , umat Allah terkasih. Pada hari ini Gereja Katolik merayakan Hari Komunikasi Sedunia yang ke 44. Tema yang diberikan oleh Bapa Suci Benediktus XVI kepada kita untuk direfleksikan adalah “”IMAM DAN PELAYANAN PASTORAL DI DUNIA DIGITAL: MEDIA BARU DEMI PELAYANAN SABDA”

Suatu tema yang cocok dengan perayaan tahun imam yang kita rayakan sepanjang tahun ini. Kita menyadari bahwa alat-alat komunikasi modern merupakan anugerah Allah sendiri. Akan tetapi anugerah itu hanya akan membantu kita sejauh kita menggunakannya secara bertanggungjawab dan dengan tujuan untuk pewartaan Kabar Gembira Allah kepada semua orang. Marilah kita berdoa agar bersama para imam, kita dapat mewartakan kabar gembira dengan penuh tanggungjawab melalui media komunikasi yang dianugerahkan Allah kepada kita.

PENDAPAT UMAT Ignatius Yosi
Bertanggung jawab itu intinya tapi sayang masih ada saja beberapa umat yg tidak bertanggung jawab bahkan disaat sedang mengikuti misa ada hp yg berbunyi dan ini sangat mengganggu kekhusukan bahkan saya pernah mendapati seorang lektris saat sakramen perkawinan di gereja dan duduk di baris depan sambil telpon2an bahkan juga di saat konsekrasi…hm… benar bahwa alat komunikasi modern merupakan anugerah Allah hanya sejauh mana kita bertanggung pada pemanfaatannya sesuai dengan waktu dan tempat yg tepat sehingga teknologi komunikasi menjadi tepat guna.

PENDAPAT UMAT Alphonsus Rodriguez Yudhi Irawan
Komunikasi memang sangat penting, tp harus dilakukan dgn benar. Para Imam diharapkan umat tdk gaptek dan lbh melek media sbg sarana penyampaian Injil. Namun Umat juga diharapkan jg tdk hanya sibuk komunikasi dgn sesama sampai lupa komunikasi dgn TUHAN. Kemajuan alat2 komunikasi jgn sampai membuat kita jadi orang yg makin individualis dan egois, dimana bergaul dgn TUHAN syukur2 kalo msh ingat, dan bergaul dgn sesama juga syukur2 kalo ada waktu. Dan sehari2 temannya hanya BlackBerry atau Handphone atau Laptop atau Komputer. Harus digunakan dgn tepat di saat yg tepat, demi kemuliaan TUHAN & kebaikan bersama. Berkah Dalem.

PENDAPAT UMAT Richardus Widisarjoko
Semua alat di muka bumi ini mempunyai dua dimensi seperti mata uang ada sisi depan dan sisi belakangnya. Nah yang dimaksud semua alat itu masing2 mempunyai fungsi utama yang pada umumnya fungsi untuk kebaikan, namun di sisi lainnya yang bukan fungsi utamanya ada sisi untuk kejahatan, contoh sederhana, gunting itu dibuat untunk menggunting, tetapi di sisi lain gunting juga bisa untuk membunuh. Nah sekarang pandai2lah menggunakan alat terutama sebagai fungsi utamanya, bukan sisi fungsi lain yang kadang2 melenceng jauh. Tak iye…..?, ya gak……?

PENCERAHAN DARI PASTOR Yohanes Samiran
….
Oleh karena itu, Paus mengajak kita menyadari bahwa dunia komunikasi modern, digital adalah dunia atau benua baru hidup kita. Itulah realitas kita, di mana kita bisa secara khas untuk berjumpa dan membangun komunikasi dengan orang lain.

Disadari bahwa dunia maya ini menawarkan alternatif yang menarik, sehingga banyak orang lalu lalang di dalamnya. Dampak penyalahgunaan alias dampak negatifnya amat besar; maka kita gereja, layak masuk dan ikut ambil bagian dalam inter-komunikasi itu agar nilai-nilai kristiani bisa ikut mewarnai atau memberi keseimbangan dalam warna benua baru itu.

Di samping itu, kita juga bisa menyukuri dunia dan media baru ini sebagai wahana untuk mewartakan kabar gembira (Injil = evangelisasi) kepada mereka yang mencari kebenaran tetapi belum mengenal Kristus sebagai “Jalan, Kebenaran, dan Hidup” dan Penyelamat dunia.
Kitalah yang “terutus” untuk menjadi pembawa warta itu, untuk memasuki pintu-pintu yang terbuka melalui jaringan yang terjadi pada kita, entah melalui internet, page, mailing list, fb, Tweeter, blog, dlsb.

Marilah kita “baptis” media kita agar menjadi sarana keselamatan bagi banyak orang ….. dan menghantarkan semakin banyak orang pada Kristus dan Allah.

Posted in m. LAIN-LAIN | Leave a Comment »

PASTOR SELEBRAN MENYANYI LAGU NON LITURGIS DALAM GEREJA?

Posted by liturgiekaristi on March 9, 2011


Pertanyaan umat :

Bagaimana jika ada imam selebran yang exhibionis, senang tampil…..Saya sering melihat ada imam yang sering membawakan lagu2 non liturgis dalam gereja,….Sepertinya senang mendapatkan applaus

PENCERAHAN DARI PASTOR YOHANES SAMIRAN SCJ

Hehehee…. namanya juga exhibitionis – maka walau dia imam ya tidak usah dan tidak bisa dipakai sebagai “model liturgi yang benarr”.

Kalau ada yang bisa mengingatkan pastor itu, tolong diberitahu dengan arif dan bijak.

Kalau tidak, ya asal kita dan umat tahu bahwa itu adalah ‘kelemahan’ (atau kelebihan???) orang itu yang kebetulan menjadi imam di situ …. ๐Ÿ™‚

Posted in m. LAIN-LAIN | Leave a Comment »