Beberapa waktu lalu, ada pertanyaan dari umat seperti di bawah ini:
1. Apakah pada saat Perayaan Jumat Agung itu Umat diwajibkan menggunakan baju merah ? soalnya diparoki kami Rm Parokinya teriak terus sedangkan Rm yg 2 biasa2 ajah. Ada tdk si aturan gerjanya.
2. Pd ibadah Jumat Agung (warna lit merah), bolehkah umat turut memakai pakaian merah atau brcorak merah juga? Atau hanya Imam yg berhak? Trima kasih
PENCERAHAN DARI SEPUTAR LITURGI DAN PERAYAAN EKARISTI GEREJA KATOLIK INDONESIA
Saya belum pernah membaca ada peraturan yang mengatur warna pakaian yang harus dikenakan umat. Rasanya penghayatan iman kita tidak didasarkan pada warna pakaian yang harus dipakai untuk ke gereja.
Bahwa baik untuk disarankan memakai pakaian yang pantas dan sesuai, itu mungkin sebagai tindak pastoral dan kearifan berbudaya. Ini sama halnya ketika kita menghadiri sebuah pemakaman keluarga misalnya, tidak ada peraturan tertulis orang harus mengenakan pakaian hitam. Tapi begtulah budaya kita yang beranggapan bahwa warna juga merupakan salah satu ekspresi kita mengungkapkan rasa turut berduka dan berkabung dengan memakai pakaian hitam2. Bayangkan jika kita datang ke pemakaman dengan berpakaian merah menyala, atau kuning…orang mungkin tidak akan menegur, tapi hanya melirik dengan rasa aneh dan merasa ada yang janggal bukan?
Yang bisa dipertimbangkan adalah kalau misalnya panitia paroki mempersiapkan seragam koor untuk Jumat Agung dan memutuskan memakai warna kuning, misalnya, itu perlu diingatkan bahwa selayaknya kita memilih warna merah yang lebih pantas untuk Jumat Agung(Simbol kurban kemartiran Yesus), putih untuk Kamis putih, merah untuk Minggu Palma, dst. Hanya demi layak dan sepantasnya, tapi tidak menentukan keselamatan atau menjadi keharusan umat. Semoga kita lebih bijak memilah2 mana yang keharusan demi keabsahan, mana yang disarankan demi kelayakan.
Sudah sepanjang minggu Suci umat bolak balik ke Gereja untuk penghayatan imannya, jangan lagi direpotkan dengan hal2 kecil seperti soal berpakaian. Jauh lebih penting misalnya kita menaruh perhatian pada cara berpakaian/model pakaian kita. Walaupun mengenakan warna merah pada saat Jumat Agung, tapi kalau modelnya mini seperti orang main tenis lapangan atau seperti pakaian renang, wah…itu malah lebih parah ha ha ha… Itu tinjauan dari segi praktis saja, silahkan Rm. lain mungkin bisa menambahkan dari segi hukum soal warna pakaian untuk umat..he he..
Salam hangat, P.Hend. SCJ, South Dakota
TAMBAHAN PENCERAHAN.
Soal warna merah, memang benar warna liturgi pada hari itu adalah merah dengan arti yang sudah dijelaskan oleh pastor di atas. meski begitu, para gembala jiwa juga hendaknya peka terhadap budaya setempat yang mungkin “menabukan” warna merah untuk suasana duka. jadi, sungguh bijaksana bila imam tidak “memaksa” umatnya mengenakan warna merah untuk ibadat jumat agung. lagipula, seturut tradisi, warna liturgi memang hanya untuk kasula dan stola imam dan juga antependium altar dan ambo. tidak ada aturan ataupun tradisi yang meminta misdinar atau petugas liturgi tidak tertahbis lainnya (apalagi umat) mengenakan warna liturgi.
Saya amati, di beberapa tempat di indonesia mulai timbul trend yang berlebihan dengan membuat jubah misdinar (bahkan juga bantal tempat duduk dan bantal tempat berlutut misdinar!) mengikuti warna liturgi (ungu, putih/kuning, merah, hijau). Ini berlebihan dan juga adalah pemborosan.
Seturut tradisi, warna jubah misdinar sama dengan jubah imam. warnanya hitam, atau, di beberapa daerah di eropa ada kebiasaan yang sudah lama sekali (immemorial or centenary custom), yang diterima oleh Gereja, untuk menggunakan warna merah. tapi merah di sini bukan warna liturgi. gampangnya begini, tidak ada jubah imam warna hijau. jadi misdinar pun jangan dibuatkan jubah warna hijau. trend memaksakan warna liturgi untuk misdinar (dan sekarang umat) ini agak berlebihan dan tidak perlu.